Media Humas Polri // Kalimantan Selatan
Pencegahan Narkoba di Rutan Tanjung: Kodim 1008 Terlibat dalam Razia Bersama Polres dan BNN.
Dalam upaya untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Rutan) Tanjung, anggota Kodim 1008/Tabalong bersama petugas Rutan Tanjung, Polres Tabalong, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong melaksanakan razia dan tes urine kepada seluruh warga binaan serta petugas Rutan Tanjung. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, menyasar seluruh blok hunian warga binaan di Rutan Tanjung.
Kepala Rutan (Karutan) Tanjung, Boy Irfan A., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menghindari masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Rutan. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Tanjung. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Rutan Tanjung bebas dari peredaran narkoba dan barang ilegal. Oleh karena itu, kegiatan razia dan tes urine ini akan terus kami lakukan secara berkala,” ujar Boy Irfan A.
Serma Rudiansyah, anggota Kodim 1008/Tabalong yang ditunjuk sebagai perwakilan dari Kodim, juga memberikan pernyataan terkait kegiatan ini. “Kami dari Kodim 1008/Tabalong siap mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung, khususnya di Rutan. Kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba ataupun barang terlarang lainnya di dalam Rutan ini,” kata Serma Rudiansyah.
Selain razia dan tes urine, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan seluruh area Rutan, guna memastikan tidak ada barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba, serta mendukung pembinaan warga binaan agar lebih fokus pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. ( Irfani )