Komisi 1 DPRD Dengarkan Keluhan Kepala Desa Sekabupaten Anambas Terkait Gaji Yang Belum Terbayarkan

Komisi 1 DPRD Dengarkan Keluhan Kepala Desa Sekabupaten Anambas Terkait Gaji Yang Belum Terbayarkan

mediahumaspolri.com ANAMBAS Kepri – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diminta untuk segera mencarikan solusi terkait Gaji Kepala Desa, perangkat desa serta RT/RW.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA Yusli, SIP mengatakan, hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD KKA dengan Kades (APDESI) BPD seluruh  Anambas merekomendasikan dan meminta Kepala Daerah mencari solusi yang  terbaik untuk menyelesaikan masalah gaji ini

“Sampai saat ini Gaji Kades, Perangkat Desa serta RT/RW sudah hampir 5 atau 6 bulan belum terbayarkan dari KKA, karena kecilnya alokasi dana desa yang disalurkan melalui APBD,” ujar Yusli, usai RDP di Gedung DPRD, Kamis 28 oktober2021

Politis Partai Berlambang Banteng Moncong Putih itu mengingatkan, agar masalah-masalah tersebut menjadi perhatian bersama, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada pembangunan pemerintahan di setiap desa tersebut .

“Ini harus menjadi perhatian penting kita bersama sama , kasian Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan jika hak mereka tidak terpenuhi oleh KKA ,”

Yusli menyatakan, bila berbicara pelayanan kepada masyarakat desa, Kades merupakan ujung tombak dalam mata rantai dalam  pembangunan setiap desa yang mereka pimpin ,

“Mereka menampung semua aspirasi dari masyarakat di desa, belum lagi kita bicara kegiatan-kegiatan baik itu kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat Desa setempat ,

Bang Yusli panggilan akrabnya juga menambahkan, beberapa kesimpulan RDP tersebut salah satunya mengenai pemisahan Belanja SILTAP dan Belanja Operasional mesti dipisahkan, agar para Kades dan perangkat Desa serta RT,RW bisa menerima Gaji per bulan atau setidaknya dua bulan sekali , tidak menunggu pembukaan dengan sistem triwulan/3 bulan sekali dalam Anggaran Belanja Desa

(Toni Doyok )

Pos terkait