Komisi IV DPRD Pesawaran Akan Panggil Kepsek SMPN Satap 8 Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Bos Tahun 2022
Media humas polri | Pesawaran Lampung
Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Bos tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh oknum kepsek SMPN 8 Satap (EW) yang diberitakan oleh beberapa media masa, hingga komisi IV DPRD Pesawaran akan turun tangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah, akan panggil oknum kepsek SMPN Satap 8 (EW), seperti yang disampaikan oleh Roliansyah di ruang kerjanya,Senin 04/09/23.
“Terkait adanya dugaan masalah penyimpangan anggaran Dana Bos di SMPN Satap 8 yang diduga dilakukan oleh oknum KEPSEK nya, tentunya kami dari komisi IV dan saya sebagai wakil komisi IV , nanti kami akan bawa masalah ini kedalam rapat internal, dan kami pun tidak akan menutup mata terkait adanya dugaan-dugaan, dan toh bila betul yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah ini, tentunya akan kita panggil dan kita akan minta klarifikasi seperti apa, dan tentunya bukan sepihak saja kan begitu”imbuhnya.
Lanjutnya lagi, “nanti kita akan minta penjelasannya , apakah benar apa tidak, nanti apabila sudah kita panggil baru kita lihat prosesnya seperti apa, dan tentunya kita tidak bisa menjustifikasi orang tersebut salah
atau oh ini benar kan seperti itu, dan pastinya dalam waktu secepatnya akan kami panggil oknum kepsek tersebut”ucapnya.
Dan ditambahkan oleh ketua DPC PPWI Pesawaran Ngatijo kepada media.
“saya berharap kepada komisi IV DPRD Pesawaran,agar segera panggil oknum kepala sekolah tersebut, dan apa bila ditemukan tindakan yang dengan sengaja melanggar hukum,saya minta segera ditindak dengan tegas dan beri efek jera, agar tidak ada lagi oknum-oknum kepala sekolah yang berani menyelewengkan anggaran dari pemerintah,”pintanya.
TiemPPWI