Media Humas Polri//Surabaya
Komitmen Polsek Tenggilis Mejoyo mendukung program Asta Cita Unit Reskrim beserta Babhin Kel. Kendangsari Polsek Tenggilis Mejoyo pada Tanggal 20 November 2024, bersinergi melakukan “Sosialisasi Dampak Judi Online Dan Waspada Curanmor” Kepada warga masyarakat wilkum Tenggilis Mejoyo, di Kantor Pos Kel Kendangsari Jl. Jemur Andayani.
Agar warga jangan sekali-kali terjerumus dengan permainan tersebut karena akan merugikan keluarga, teman, sahabat, dan akan berdampak menyengsarakan dalam kehidupan sehari – hari.
Komitmen dalam melaksanakan program Presiden ini menjadi komitmen Polsek Tenggilis Mejoyo dengan meningkatkan patroli rutin serta sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Hal itu juga disampaikan pula oleh IPDA Oyong Abdillah.SH.MH ,Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo beserta Anggotanya juga rutin keliling di warkop warkop untuk mensosialisasikan tentang serta memberikan wawasan tentang bahaya nya Judol (Judi Online) serta Bahaya Penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain),yang berada di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo.
Dan saya harapkan buat anak anak generasi muda sekarang ini, jangan sekali kali mencoba coba atau sekedar memakai narkoba dan jangan sekali kali main judi slot,game yang ada transaksi nilai uang nya,sibukkan diri anda dengan hal positif,tekun ibadah,rajin bekerja,salurkan hoby hoby yang positif,kalau yang masih sekolah jangan ikut ikutan teman genk genk an,bergerombol yang tidak jelas tempat nya atau genk motor cari lingkungan yang positif serta untuk masyarakat pengguna kendaraan bermotor khususnya roda dua agar memberikan kunci ganda atau kunci tambahan ketika sedang parkir di tempat umum maupun di rumah. (Yudha)