Media Humas Polri || Labuhanbatu
Keberhasilan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK bersama Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus SE.MM mengungkap kasus kekerasan dan seksual anak dilingkungan Pendidikan pada bulan Mei 2023 yang lalu, mendapat apresiasi yang tinggi dari Ketua Komnas Perlindungan Anak (KOMNAS PA). Aris Merdeka Sirait ,Rabu (21/06/2023)
Ketua Komnas Perlindungan Anak ini datang ke Labuhanbatu khusus menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu dan Bupati Labuhanbatu Utara ( Labura) hal ini dinyatakannya saat penyerahan Piagam Penghargaan di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, kata Aris Merdeka Surat, Saya hadir di Polres Labuhanbatu ini memberikan Penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan seksual terhadap anak dan kekerasan di Wilayah Hukum Labuhanbatu ini,sebutnya
Selanjutnya Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan. Kasus yang sempat Viral itu sungguh menjadi perhatian saya dan langsung saya lakukan penelitian terkait kasus yang ditangani Polres Labuhanbatu ini. Ianya merasa takjub dengan kerja cepat Polres Labuhanbatu menangani kasus Seksual terhadap anak dan kekerasan itu dengan waktu singkat dapat diungkap oleh Personel Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK
Kata Aris Merdeka Sirait, Penghargaan yang diberikannya pada saat ini sejalan dengan harapannya agar kasus anak yang berhasil diungkap ini tidak akan terjadi lagi di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu begitu juga di Wilayah Hukum Kepolisian lainnya.
Selain itu apa yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan Pemkab Labuhanbatu Utara ( Labura).terkait dengan Trauma Healing terhadap para korban. menjadi awal menyusun langkah Strategis bagi Komnas Perlindungan Anak untuk lebiih efektif sebagaimana yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan Pemkab Labuhanbatu Utara ( Labura) ucap Aris Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak ini.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK menjelaskan. Penindakan hukum yang dilakukan mereka tak lain merupakan Amanah dari Kapolri dan Kapoldasu untuk menindak lanjuti kasus kepada kelompok rentan seperti anak Wanita, Disabilitas maupun Lansia, kedepannya kami bersama Komnas Perlindungan Anak dan Pemkab Labura akan terus bersinergi untuk menuntaskan persoalan-persoalan menyangkut anak ucapnya.
Piagam yang diberikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, selain Kapolres Labuhanbatu dan Bupati Labuhanbatu Utara juga diberikan kepada 10 orang Personel Polres Labuhanbatu dari Satreskrim dan UPPA. (Thamrin Nasution)