Media Humas Polri || Polres Grobogan
Seorang aparatur negara yang memiliki tugas dan fungsi dalam bidang penegakan hukum harus mempunyai integritas dan menjadi individu yang berkualitas.
Penanganan permasalahan hukum yang timbul harus didasarkan pada asas rasionalitas agar ditemukan penyelesaian yang terbaik. Terutama apabila kasus-kasus atau permasalahan yang ditangani adalah yang berkaitan dengan anak-anak.
Melihat kenyataan pada saat ini bahwa masih banyaknya kasus-kasus yang melibatkan anak-anak, maka dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, aparatur negara yang terkait dengan penanganan hukum yang melibatkan anak, seperti kepolisian harus dibekali dengan kemampuan yang memadai, dengan cara peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Oleh karena itu, Polres Grobogan menggelar kegiatan peningkatan kompetensi anggota Polres Grobogan dalam melayani anak yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan yang menghadirkan Kombes Wiyono Eko Prasetyo sebagai narasumber itu, dilaksanakan di posko sanika satyawada Polres Grobogan, Sabtu (23/9/2023).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, dalam kegiatan itu, selain dihadiri para pejabat utama Polres Grobogan, juga dihadiri para penyidik serta perwakilan beberapa anggota dari masing-masing fungsi.
“Peningkatan kompetensi ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota Polres Grobogan sehingga kedepannya akan bertambah semakin baik,” kata Kapolres Grobogan.
Sasaran yang hendak capai dari pelaksanaan peningkatan kompetensi ini adalah meningkatnya pengetahuan yang sama bagi penegak hukum dan pihak terkait tentang hak-hak anak, keadilan restoratif, dan diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatnya kompetensi teknis penegak hukum dan pihak terkait dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Semoga melalui peningkatan kompetensi ini, dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan anak dapat berjalan baik, satu persepsi, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Kapolres Grobogan. (fiq)