Komplotan pencurian dengan senjata api berhasil diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH.MH. melalui Kasi Humas Aiptu Welly Siahaan, Kamis (13/04/2023) menyampaikan, Di Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) telah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan Selasa (04/04/2023) sekira pukul 18.45 WIB pelaku di duga 6 orang masuk kerumah korban dengan menodongkan senjata api kemudian mengikat kaki dan tangan korban menutup mata dan mulut korban serta menyiramkan bensin ke salah satu korban.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian ini Polres Labusel memerintahkan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK mengungkap para pelaku dengan membentuk Team Gabungan untuk pengungkapan pencurian.dengan kekerasan dengan menggunakan senjata api

Kasat Reskrim Polres Labusel bersama Team melakukan olah TKP dan penyelidikan, serta berkoordinasi dengan Direskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Labuhanbatu, Polsek Panai Tengah, Polsek Bilah Hilir, karena diduga pelaku berdomisili di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari dua malam pada hari Jumat (08/04/2023) sekira pukul 03.00 WIB sampai pukul 09.00 Wib Team Gabungan berhasil mengungkap dan menangkap 5 orang pelaku Curas sementara 2 orang berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran.

Berawal dari tertangkapnya WO di rumahnya Dusun X Desa Baganbilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan senjata api bersama temannya SO, BA JN dan dapat diamankan, Team terus melakukan pengembangan dari keterangan WO. Team berhasil menangkap SDC dirumahnya dengan menyita 3 pucuk senjata api sedangkan S berhasil melarikan diri dan Petugas terus melakukan pengejaran.

Untuk proses selanjutnya kelima tersangka bersama barang bukti lainnya diamankan di Mako Polres Labuhanbatu Selatan.

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait