Media Humas Polri // Muaro Jambi
Masyarakat dari Desa Petanang, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi melakukan aksi unjuk rasa di gerbang pintu masuk area lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Puri Hijau Lestari (PHL) di Desa Petanang, Kamis,(6/07/2023).
Berdasarkan dilapangan media ini, aksi demonstrasi ini mendapat pengamanan dari jajaran Kepolisian Resor Muaro Jambi.
Unjuk rasa digelar sebagai bentuk protes warga yang kecewa dengan kinerja pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui tim terpadu yang dinilai pendemo sangat lamban.
Kekecewaan warga Desa Petanang tersebut bukan tanpa alasan, mengingat mereka telah berjuang selama 10 tahun untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya, yang hingga kini tak kunjung mereka dapatkan.
Dalam aksinya, ratusan warga pendemo menuntut lahan seluas 300 hektar dari 20 persen luasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. PHL agar segera diberikan kepada mereka.
“Tuntutan kami adalah hak yang telah diberikan yang mana dulu kami Desa Petanang ini menyatu dengan Desa Sungai Bungur. Kemudian ada pemecahan desa. Terjadilah pembagian plasma untuk Desa Sungai Bungur waktu itu sebesar 1.500 hektar. Karena Desa Petanang ini merupakan pecahan dari Desa Sungai Bungur, kami diberikan lahan seluas 300 hektar. Sampai sekarang lahan 300 hektar untuk warga Desa Petanang itu belum diberikan oleh pihak perusahaan,”ungkapnya Aprizal, salah seorang warga Desa Petanang.
Ia menjelaskan, pembagian plasma yang dijanjikan pihak PT. PHL kepada warga Desa Petanang sudah berlangsung sejak tahun 2013 lalu, namun janji tinggal lah janji.
“Sudah cukup lama kami menunggu pak. Letih kami pak. Diakhir tahun 2022 lalu kami pernah mediasi dengan pihak perusahaan, namun dikembalikan ke Timdu. Kami sudah 3 kali melayangkan surat ke Timdu dan pihak terkait, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,”terangnya.
Aprizal berharap bantuan dari Presiden RI Joko Widodo agar masyarakat Desa Petanang mendapatkan keadilan dan hak-hak nya.
“Untuk bapak Presiden Jokowi, kami masyarakat Desa Petanang meminta keadilan kepada bapak dan pertolongan kepada bapak, yang mana hak kami lahan seluas 300 hektar belum diberikan oleh PT. PHL,”tandas Aprizal yang sambut riuh ratusan warga Desa Petanang,”sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Udin, Warga Desa Petanang lainnya. Udin meminta bantuan langsung kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk memfasilitasi masyarakat Desa Petanang dengan PT. PHL.
Udin menerangkan, hingga saat ini janji plasma 300 hektar pihak perusahaan kepada masyarakat Desa Petanang tak kunjung diberikan.
“Timdu nya pun sampai sekarang mati suri pak. Dag ada komunikasinya dengan kami. Kami mohon perhatian khusus dari bapak Mahfud MD,”tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT. PHL maupun Timdu. (Budi Jambi)