Konsorsium FRN Adalah Program Membentuk Wartawan Reaksi Cepat
Media Humas Polri | Sragen
Menjelang hari pelantikan DPW FRN Jawa Tengah, para pengurus gencar lakukan koordinasi seluruh jajarannya.
Bertempat di Hotel Comm inn, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah, Rakorda FRN Jateng ke V digelar membentuk struktur panitia dan sekaligus pemantapan anggota, yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum FRN, seluruh pengurus DPW FRN Jateng dan DPD Kabupaten/kota yang sudah terbentuk, Minggu (16/10/2022).
Ketum Fast Respon Nusantara (FRN) H.R Mas MH Agus Rg SH.MH.Frn yang akrab dipanggil Agus Flores mengatakan, nama Fast Respon Nusantara (FRN), awalnya sebuah program yang dijadikan Lembaga Berbadan Hukum, untuk memperkuat kualitas Wartawan dibidang tindak Cepat.
Disampaikan Agus Flores saat membuka Rapat Kerja FRN di Hotel Comm inn, Bandungan Semarang, bahwa Fast Respon Nusantara adalah Program Tindakan Cepat yang digunakan untuk wartawan-wartawan kategori hebat.
“Wartawan hebat itu adalah bisa berada dilapangan 1×24 jam, siapa semua itu wartawan pejuang yang mampu menjalankan profesinya,”tegas Ketua Umum FRN.
Agus Flores juga mengatakan bahwa FRN bukanlah sebuah LSM, Ormas, atau Perhimpunan.
“FRN bukan LSM, bukan Organisasi, maupun perhimpunan melainkan Perusahaan Terbuka (PT) yang memiliki beberapa KBLI diantaranya Konsultan Pertambangan, Jasa Pendampingan Hukum, dan sebagainya yang bergerak dengan Program Reaksi Cepat. FRN telah berbadan hukum, sehingga Wartawan yang memiliki gelar FRN adalah Wartawan Tindak Cepat,” pungkasnya.
Kontributor : Jiyanto
Editor : Mhn