Media Humas Polri || Lampung Timur
Sejumlah awak media mendapatkan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu rumah kontrakan Desa Braja Sakti Kecamatan Waijepara Lampung Timur Rabu (6/12/2023). Atas temuan itu, para pewarta itu akan melapor ke aparat kepolisian.
Hasil penyulusuran pantaulampung com ,- beberapa waktu lalu dirinya bersama sejumlah wartawan mendapat informasi di salah satu rumah di Desa Braja Sakti dijadikan tempat menimbun ribuan liter BBM jenis pertalite. Ribuan liter bahan bakar yang diduga oplosan minyak mentah yang dicampur bahan tertentu agar menjadi BBM jenis pertalite itu didatangkan dari Bandarlampung.
Atas informasi itu, sejumlah awak media menyelidiki rumah yang diduga tempat transit bahan bakar tersebut. Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 01.00 satu unit mobil tiba dan menurunkan ribuan liter bahan bakar.
“Ketika mobil menurunkan bahan bakar, kami belum bertindak. Kami mendatangi rumah itu pagi hari, didampingi sejumlah wartawan.
Pagi hari sekitar pukul 07.00 para pewarta tiba di rumah tempat menimbun bahan bakar. Di salah satu sudut rumah didapatkan puluhan jerigen berisi bahan bakar yang tiba dini hari itu. Sejumlah wartawan juga mendapatkan penghuni rumah bersama keluarganya. Penghuni rumah mengaku jika rumah yang ditempatinya itu adalah rumah sewa.
Terkait puluhan jerigen berisi ribuan liter BBM tang diduga oplosan itu, penghuni rumah mengaku jika ribuan liter bahan bakar tersebut milik Haryadi, warga setempat. Atas pengakuan itu, awak media lalu menghubungi Haryadi, si pemilik BBM.
Tak lama pemilik BBM ilegal itu tiba di lokasi. Di depan awak media, dia mengaku jika bahan bakar itu didapat dari sejumlah pengecor yang membeli di sejumlah SPBU daerah itu.
“Tadi malam BBM yang tiba di rumah ini berasal dari Plangkawati, Kecamatan Labuhanratu,” ujar Haryadi.
Namun keterangan itu dibantah para jurnalis tersebut. Pasalnya mobil yang mengangkut ribuan liter bahan bakar itu melaju dari arah Bandarlampung.
“Kalau dari SPBU itu nggak mungkin. Sebab, mobil yang mengangkut BBM itu dari arah Bandarlampung,
Atas temuan timbunan ribuan liter bahan bakar itu, awak media akan melapor ke aparat kepolisian. Sebab, selain bahan bakar itu diduga oplosan, pelaku juga tanpa hak menimbun bahan bakar dalam jumlah besar.
“Atas temuan ini kami akan melapor ke aparat penegak hukum. Sebab, selain melanggar hukum dan undang-undang, bahan bakar yang dijual diduga oplosan,” ujarnya.
Sindikat peredaran minyak ilegal yang dipasarkan ke sejumlah kios di Lampung Timur itu telah berlangsung sejak dua tahun lalu. Setelah dikemas dalam jerigen, bahan bakar itu kemudian dikirim ke sejumlah pedagang atau kios di sejumlah kecamatan di Lampung Timur. “Dalam sehari ratusan jerigen mereka kirim ke kios. Keuntungan mencapai jutaan,” pungkasnya. (Tajuddin)