Koramil 0818 Bululawang Bersama Polsek Melakukan Penyekatan Angkutan Hewan Ternak

Koramil 0818 Bululawang Bersama Polsek Melakukan Penyekatan Angkutan Hewan Ternak

Mediahumaspolri || Malang

Bacaan Lainnya

Aparat gabungan Koramil 0818/18 Bululawang, Polres Malang dan serta Puskeswan Bululawang melakukan kegiatan Penyekatan angkutan hewan ternak dalam rangka penanganan wabah (Penyakit Mulut dan Kuku) PMK pada hewan ternak bertempat di depan jalan Poros Kecamatan Bululawang Selasa (14/22).

Kegiatan penyekatan hewan ternak yang dilakukan adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah menjangkiti hewan ternak di sejumlah daerah. Maka dari itu langkah pencegahan melibatkan unsur TNI-Polri dan dinas terkait untuk menggelar penyekatan atau chek point untuk pemeriksaan hewan di pintu-pintu masuk wilayah.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Danramil 0818/18 Bululawang Kapten Inf Darto, Kapolsek Kompol beserta anggota serta Puskeswan Bululawang
Kapten Inf Darto mengucapkan, ”Penyekatan dilakukan untuk memeriksa hewan ternak yang masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten Malang seperti sapi dan kambing yang kemungkinan terjangkit PMK dan tujuan kita adalah membatasi penyebaran PMK agar tidak meluas ke wilayah yang lainya, ”.(eddymhp/rlshumdim)

Pos terkait