Koramil 0818 Kasembon Dan Muspika Melaksankan Operasi Yustisi Prokes
Mediahumaspolri – Malang
Pada masa pandemi ini, beberapa kegiatan terus di gencarkan oleh pemerintah dalam menekan kasus covid 19, salah satunya yakni degan pelaksanaan operasi yustisi yang di lakukan oleh Koramil 0818/03 Kasembon bersama Muspika Kasembon, yang di gelar di depan kantor kecamatan Kasembon Kabupaten Malang. Selasa (12/04/22)
Opresi ini dilaksanakan bersama Polsek dan perangkat Kecamatan Kasembon yang bersinergi. Kegiatan ini tidak halnya menghindari penyebaran covid 19 wilayah Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Kasembon, salah satunya dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Danramil 0818/03 Kasembon melalui Batuudnya Serma Chandra menuturkan, dengan dilakukan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“ Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dapat menekan penyebaran Covid-19, untuk itu warga masyarakat harus sadar kan kesehatan dirinya dan orang laian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bilamana beraktiviatas di luar rumah,” ucap Batuud
Dalam operasi yustisi hari ini sambung Batuud, di dapati warga yang tidak memakai maskar langsung dan mendapat sosialisai dan di berikan masker.
“ Operasi ini selain untuk mendukung pemutusan Covid 19 juga untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi untuk kesehatan kita semua, jadi kami terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Serma Chadra.(eddymhp/0818)