Koramil 0818 Pakisaji Antisipasi Penyebaran PMK Hewan Ternak
Mediahumaspolri || Malang
Sebagai langkah nyata dalam antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak , anggota Koramil 0818/07 Pakisaji melaksanakan penyekatan pada jalur keluar masuk perbatasan Kabupaten Malang dan Kota tengah tepatnya di wilayah Kecamatan Pakisaji, Minggu (19/06/2022)
Saat di konfirmasi Babinsa Sertu Tri menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya pengiriman hewan ternak yang melalui jalur perbatasan jawa timur – jawa tengah karena wilayah Pakisaji adalah sebagai jalur lalu lintas perbatasan Kabupaten dan Kota Malang.
Dalam kegiatan penyekatan ini juga melibatkan petugas gabungan dari instansi terkait seperti Kepolisian dan dinas peternakan.
Ia juga menyampaikan selain melaksanakan penyekatan,petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada warga terkait perkembangan wabah PMK dan perlu diketahui bahwa pasar Hewan ( sapi ) yang ada di wilayah Malang sampai saat ini masih ditutup.
Kegiatan Penyekatan dan himbauan kepada warga akan terus kita lakukan dan kami berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota / kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah Kabupaten Malang sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak, tuturnya.(eddymhp//rlshundim)