Koramil Selong 1615 – 01 Lotim Bersama Anggota Membagikan bantuan bersubsidi tahap II
Media Humas Polri || LOMBOK TIMUR, NTB
Koramil Selong 1615 – 01/Lotim mulai hari ini menyalurkan bantuan tunai kepada 2800 ribu masyarakat Kabupaten Lombok Timur. Pada hari Kamis, 19 Mei 2022. Pukul 08.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut diberikan kepada masyarakat pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) TNI di seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Komandan Koramil Selong 1615 – 01 Kapten Infantri Daeng Agil.
Koramil Selong 1615 – 01/Lotim dalam wawancaranya dengan awak media menyampaikan jumlah dana bantuan dari pemerintah ini sebanyak 2800 orang di bagi dari tiga wilayah kecamatan yang ada khususnya di kecamatan Selong sebanyak 1000 orang, Kecamatan Suralaga sebanyak 1000 orang dan kecamatan Sukamulia sebanyak 800 orang di peruntukkan untuk masyarakat pedagang kaki lima, warung dan nelayan dengan indeks masing-masing sebesar Rp 300 ribu tanpa adanya potongan apapun.
Dijelaskannya, dana bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan oleh Dinas Sosial menggunakan sistem aplikasi yang bertujuan agar tidak terjadi duplikasi penerima bantuan.
“Jadi penerima bantuan ini tidak sama dengan penerima program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT), maksudnya biar tidak dobel dapatnya,” beber Daeng Agil.
“Hari ini dimulai dari Koramil Selong, Koramil Suralaga dan Koramil Sukamulia diperkirakan selesai lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari kecamatan Selong Usman, Sos dan Kapolsek Selong IPTU Sahiman.
Sedangkan dari kecamatan Selong Usman, Sos mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Koramil Selong 1615 – 01/Lotim yang melakukan upaya pendataan kepada masyarakat khususnya agar tidak dobel dalam menerima bantuan sehingga hari ini bisa diberikan secara tunai dan merata.
Bantuan itu kata Usman sapaannya, merupakan bantuan dari Pemerintah melalui Mabes TNI kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur khususnya yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Untuk itu sambungnya, agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sofiandi (MHP)