Korban Bus Rajawali Meninggal Dunia di RSUD Batu Bara
Media Humas Polri|| Batubara
Peristiwa kecelakaan Bus Rajawali kontra Sepeda Motor Honda Beat, TKP di Jalinsum Medan-Kisaran KM 123-124 tepatnya di Dusun VI Desa Sumber Padi Kec Lima Puluh Kab Batu Bara Sumatera Utara, renggut salah satu nyawa penumpang honda Beat. Sabtu (15/06/2024).
Penumpang Beat Hafizah Salsabilah (10) meninggal dunia akibat mengalami luka dan robek pada tangan sebelah kiri, perut luka lecet yang dievakuasi ke RSUD Batu Bara.pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 15.30 Wib, Poniati (40) warga Dusun VI tewas di TKP.
Sedangkan korban selamat Adinda Amelia (21) dievakuasi ke RSUD Batu Bara, mengalami luka lecet pada wajah, kaki dan tangan mengalami luka lecet, di rawat insentif.
Mandra (29) saksi lain mengatakan Bus Rajawali BK 7178 UA yang pengemudinya Giat Panjaitan (35) warga Medan (Meninggalkan TKP) menaiki Bus lain.
Dirinya melihat dari kasat mata jauh bahwa supir itu menghentikan Bus warna Merah, yang datang dari arah Kisaran menuju kearah Medan, tutur manda.
Satlantas Polres Batu Bara melakukan penyelidikan lanjut, untuk menemukan supir Bus Rajawali yang meninggalkan TKP.
Bus Rajawali kontra Honda Beat menjadi perhatian publik mengingat tingginya angka kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian para supir Bus.Kecelakaan ini menambah daftar peristiwa lalu lintas di Indonesia.
Diharapkan pihak berwenang segera melakukan penangkapan terhadap Supir Bus Rajawali BK 7178 UA Giat Panjaitan, agar diberikan sanksi tegas guna mencegah hal yang serupa kedepanya.
Akibat menabrak bagian samping sebelah kanan dari Honda Beat mengalami rusak rinsek.
Bus Rajawali BK 7178 UA mengalami kerusakan pada bomper depan sebelah kiri pecah, ungkap Kasat Lantas. (Ilham)