Media Humas Polri || Demak
Terkait isu yang Viral dengan adanya pemotongan dana bansos yang di berikan pemerintah untuk warga miskin memasuki babak baru.
Di samping pihak Kepala Desa mendapat panggilan terkait hal tersebut terhadap pihak kepolisian, mulai muncul beberapa korban baru yang mulai berani buka suara karena ketidak terima nya terhadap potongan dana sosial yang di terimanya.
“Asal mula tahap 1 2023 itu kan Bu RT dusun walang RT 01 RW 02 kasih undangan bantuan sosial ,nanti tahap 1 di potong 100 ribu tahap 2 di potong 800 ribu dengan alasan buat pemerataan yang tidak dapat bantuan,tapi tidak menyebut pemerataanya buat siapanya (yang tidak dapet).
Tapi waktu pencairan tahap 2 Bu RT minta foto copy KK KTP katanya buat pengajuan bantuan ternyata buat ngambil bantuan ADD itu,langsung di antar ke rumah di potong 800ribu hanya terima 100 ribu, kemudian di tahap 3 ternyata tidak ada penarikan KK KTP karena mungkin sudah d fotocopy karena langsung di berikan sudah langsung 600 ribu di potong 300 ribu.
Informasi yang kami dapat juga dari salah satu Nara sumber di Dusun kandang bantuan bansos nya potongannya 800 ribu jadi penerima hanya di kasih 100 ribu.
Dari vidio streming yang kita lihat dari acara 1 abad HUT NU ,ada pernyataan dari Kepala Desa yang menyatakan bahwa Sebentar lagi ada bansos harapan saya Jangan lupa shodaqah sama tetangga yang belum dapat,kasihan biar bisa beli minyak minyaknya juga.
Narasumber mengatakan bahwa di semua dusun mendapat pemotongan dana bansos, dengan alasan pemerataan yang gak di jelaskan siapa yang dapat dan penerangan jalan.
Di duga Banyak pihak yang terlibat dalam pemotongan dana bansos tersebut,dari tingkat RT,RW sampai dengan perangkat.
Masyarakat berharap pihak kepolisian bisa memproses dengan tegas,karena ini menyangkut tindak pidana korupsi (merugikan uang negara),jelas dengan adanya pengembalian uang ke beberapa penerima manfaat menandakan hal ini benar terjadi adanya. (Mhp fiqih)