Korban Laporkan Paranormal Diduga Lakukan Perbuatan Cabul ke Polres Lebak
Mediahumaspolri.com || Lebak
Diduga melakukan tindak pidana pencabulan, paranormal yang akrab di panggil Kyai ‘S’ diadukan ke Polres Lebak Polda Banten pada tanggal 02 November 2022, pukul 14:00 Wib, yang diterima oleh petugas Bripka A.H. Limbong, S.H. dengan Nomor Pengaduan Lapdu/46/lX/2022/Reskrim.
Paranormal ‘S’ diadukan seorang ibu rumah tangga inisial ‘D’ didampingi suaminya ‘M’ warga Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, karena tidak terima atas perbuatan ‘S’ yang diduga melakukan perbuatan cabul atau pelecehan seksual terhadap ‘D’.
Diterangkan ‘M’ dan ‘D’, sebagaimana yang tertulis dalam materi uraian singkat kejadian dalam Laporan / Pengaduan, bahwa dugaan tindak pidana perbuatan cabul atau pelecehan seksual tersebut berawal pada saat ‘S’ di minta tolong untuk mengobati anak ‘D’ yang sakit.
Dimana sebelumnya ‘S’ kepada ‘D’ melalui chat WhatsApp mengatakan, yang disampaikan dalam bahasa Sunda, bahwa hari Kamis (22/9/2022) akan melihat (datang-red), dan harus dilakukan pengecekan juga terhadap ibunya (D-red). ” ke poe Kemis di toong ka dinya, bisi dina awak emana, kudu di cek emana” isi dalam chat WA ‘S’ kepada ‘D’.
Pada hari Kamis 22 September 2022, ‘S’ datang kerumah ‘D’, selanjutnya melakukan ritual dengan cara membaca jampi-jampi ke gelas berisi air putih yang kemudian dikasih minum dan cuci muka kepada si anak yang sakit.
Setelah selesai ritual tersebut, tiba-tiba si anak nangis yang kemudian di gendong oleh ‘O’ ( bapaknya ‘D’-red) dan dibawa ke luar / pekarangan rumah.
Setelah ‘O’ berada di luar, selanjutnya, ‘S’ mengajak ‘D’ ke dalam kamar dengan alasan untuk melakukan ritual pengobatan, dan dalam kesempatan ini lah menurut pengakuan ‘D’ bahwa ‘S’ diduga melakukan perbuatan cabul dan pelecehan seksual, terang pelapor dan dikutip dari Surat Tanda Penerimaan Laporan / Pengaduan nomor : Lapdu/46/IX/2022/Reskrim, yang diberikan pelapor kepada wartawan MHP.
Untuk memastikan proses dari peristiwa ini, dan tindak lanjut yang dilakukan Polres Lebak setelah menerima laporan /pengaduan masyarakat, wartawan Media Humas Polri.com meminta keterangan dari Kanit PPA Lebak Polda Banten, Jum’at (25/11/2022) menyatakan peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih Lidik kang” via chat WhatsApp terangnya singkat, Jum’at (25/11/2022) pukul 15:47 Wib.
Ali Sujana – MHP