Media Humas Polri//Muba
Jasad Laki – Laki ditemukan mengapung Disungai Musi Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi banyuasin pada Rabu (16/10/24) Pagi Pukul 06.00 Wib.
Seorang Nelayan Ikan Pertama Kali yang menemukan mayat mengapung tersebut.”Nelayan ikan yang melihat mayat pertama kali pak” Ujar Kanit Reskrim Polsek Sekayu Aiptu Igo Aprianto, SH mewakili Kapolsek Sekayu Akp Rama yudha, SH. Melihat mayat mengapung mereka langsung melaporkan ke polsek sekayu.
Setelah dilakukan evakuasi, pihak petugas didampingi polsek langsung membawa jenazah menuju rumah sakit umum Sekayu.
Dari hasil identifikasi mayat tersebut bernama Sodiq Abi Manyu (24) yang merupakan warga desa suka mulya kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
“Setelah kita tahu identitas mayat, langsung berkoordinasi ke keluarga” Katanya.
Sebelumnya, dari hasil informasi yang dihimpun, Senin(14/10/24) Sekira Jam 20.00 Wib di sungai Musi Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi banyuasin, Personil Polsek Sekayu mendapatkan informasi ada seorang laki-laki diduga tenggelam di sungai Musi, bermula Sodiq bersama 5 Rekannya menaiki Perahu ketek dengan tujuan mau menyebrangi sungai Musi, sebelum sampai di seberang sungai Musi, perahu ketek yang di tumpangi Sodiq mengalami kecelakaan dan Karam.
Kemudian Saudara Sodik bersama 5 rekannya berusaha menyelamatkan diri masing-masing dengan cara berenang ke tepi sungai Musi. Namun sesampainya di tepi sungai Musi, Saudara Sodiq tidak terlihat dan tidak tahu keberadaannya, berdasarkan keterangan Saudara Suryanto (Kaka ipar Sodik) bahwasanya Saudara Sodiq tidak bisa berenang dan kemungkinan tengelam di Sungai Musi tersebut, selanjutnya rekan nya Suryanto bersama rekan yang lain meminta bantuan kepada warga sekitar untuk melakukan pencarian, namun tidak berhasil ditemukan, selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah setempat dan menghubungi Dinas BPBD Muba serta pihak Kepolisian.
“Dari hasil visum dr Rumah Sakit umum daerah sekayu, Jenazah Sodiq tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban sodik dan juga Orang Tua Korban telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum, menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai musibah”Kata Kapolsek Sekayu Akp Rama Yudha. S.H mewakili Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, MH. ( Alen )