MEDIA HUMAS POLRI.COM ||KABUPATEN CIREBON
Banyaknya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon tentu saja membawa dampak yang baik bagi laju perekonomian bangsa. Namun, terlepas dari itu semua, ada hal harus di perhatikan oleh para pekerja bidang konstruksi.
Secara umum, kecelakaan kerja ini disebabkan karena dua hal, yakni unsafe condition dan unsafe act. Unsafe condition merupakan kondisi di mana adanya ketidaklayakan dan ketidakrapihan tempat kerja, serta kondisi Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak layak, serta sistem peringatan yang tidak memadai. Sedangkan unsafe act dapat terjadi karena posisi kerja yang berbahaya.
Dari yang kami ketahui di lapangan pekerjaan proyek rehab SMPN 2 Plered tersebut di kerjakan oleh CV. Rifqi Pratama.
Saat kami dari LSM Kampak (Komando Aliansi Peduli Aspirasi Masyarakat Keadilan) menyambangi lagi di lokasi pekerjaan (04/08/23). Kami hanya melihat 3 (tiga) orang pekerja di lokasi, seorang pekerja yang pertama kami tanyakan mengatakan kalau ia tidak tahu siapa penanggung jawab pekerjaan tersebut.
“Bos nya saya gak tahu
mas, ini proyek punya siapa juga saya gak tau, soalnya bos saya sama yang punya proyek beda, kalau bos saya sih bagian atap aja,” ujar pekerja tersebut.
Selain itu, pekerja lain yang kami tanyakan membenarkan adanya salah seorang pekerja yang alami kecelakaan kerja tersebut, namun ia hanya sedikit memberikan informasi kepada awak media, ia hanya menambahkan kalau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja itu berasal dari Desa Cempaka.
“Ya mas ada, itu orang cempaka, kelanjutannya ke bos aja,” singkatnya.
Menanggapi itu, Kami dari LSM Kampak Abdul Khodir selaku Korwil Kabupaten Cirebon, sangat di sayang kan dengan ada nya insiden tersebut. Dan terlihat dengan jelas ini bukan kelalaian namun ada unsur mengabaikan padahal sudah jelas apa yang tertera pada uraian pekerjaan pada pasal 1 dan 2.
Abdul Khodir selaku Korwil LSM Kampak, juga berharap kepada seluruh pelaksana pekerjaan konstruksi agar memperhatikan pentingnya penerapan manajemen keselamatan kontruksi demi menjamin keselamatan para pekerjanya.
“Harapan saya agar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Bisa Lebih Ketat Lagi Dalam Pengawasan Pengerjaan Proyek-proyek yang Saat ini sudah Banyak Digelar, Dan kami harap juga semua pelaksana harus maksimal terapkan manajemen keselamatan kontruksi itu, kan kasihan kalau ada kejadian begitu, ayolah jangan sepelekan aspek keselamatan kerja ini,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada dari pihak CV. Rifqi Pratama selaku penanggung jawab pelaksanaan pekerjaan Rehab SMPN 2 Plered guna dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Didi. S)