Kota PEMATANG SIANTAR dan Kabupaten SIMALUNGUN turun ke level 2 PPKM.
Pematang siantar,KOTA PEMATANG SIANTAR dan KABUPATEN SIMALUNGUN saat ini turun ke level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat atau PPKM diketahui sebelumnya kota Pematang siantar berada pada PPKM level 3 dan kabupaten simalungun pada PPKM level 2 per 21 September hingga 4 oktober 2021.
Untuk kita ketahui bersama wilayah sumut yang menerapkan PPKM level 1 yaitu :
Deli serdang,nias barat,kota sibolga,dan kota Tebing tunggi.
Yang menerapkan. PPKM level 2 yaitu :
Kabupaten tapanuli tengah,tapanuli utara,tapanuli selatan,nias,langkat,karo,simalungun,asahan,labuhan batu,dairi,toba samosir,mandailing natal,nias selatan,pakpak barat,humbang hasundutan,samosir,serdang bedagai,batu bara,padang lawas,padang lawas utara,labuhan batu selatan,labuhan batu utara,nias utara,kota medan,kota pematang siantar,tanjung balai,dan kota gunung sitoli.
sementara yang menerapkan PPKM level 3 yaitu :
Kota binjai dan kota Padang sidempuan.
PPKM akan terus di berlakukan dan di perpanjang sesuai intruksi mendagri no.48 tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 4,3,2 dan 1 mulai 5 oktober hingga 18 oktober 2021 mendatang.
Pewarta: A.B
kordinator sumut