Media Humas Polri // Lampung
Viral puluhan media online memberitakan yang berjudul “Kolaborasi Dugaan Korupsi Megah Proyek PT.Indo Bangun Dengan Pihak Balai Besar Membuat Hukum Tidak Berdaya”.
Hal ini bisa dilihat dari hasil kerjaan yang di tinggalkan oleh PT.Indo Bangun Group yang terletak di lokasi di kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Megah Proyek yang ada di Kampung Bumi Ratu (Sp1) dan kampung Wono Agung (Sp2) di kecamatan Rawa Jitu Selatan, kabupaten Tulang Bawang dan desa Bandar Anom (Sp3) di kecamatan Rawajitu Utara, kabupaten Mesuji.
Proyek yang dimulai tanggal kontrak 23 Desember tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 97.800.000.000.00. (sembilan puluh tujuh milliar delapan ratus juta rupiah) terkesan hancur-hancuran di pandang kasat mata dan tidak ada nilai ekonomis sama sekali.
Lebih miris lagi Proyek yang di beri nama kegiatan Irigasi dan Rawa lll, pekerjaan peningkatan daerah irigasi rawa (DIR) Rawajitu SPP Ipil, proyek yang seharusnya bisa membuat para petani padi lebih sukses lagi dengan meningkatnya debit air ke lahan sawah, kenyataan sebaliknya terlihat dengan adanya proyek yang terkesan asal-asalan dan membuat para petani kesusahan melakukan aktivitas sewaktu musim tanam dan musim panen, menjadi dugaan adanya unsur kesengajaan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya oleh gerombolan oknum yang ada di Balai Besar dan PT.Indo Bangun Group.
Megah Proyek yang di kerjakan oleh PT Indo Bangun Group yang mestinya selesai sesuai kontrak pelaksanaan selama 480 (hari kalender) kenyataannya tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah desa setempat proyek di nyatakan selesai pada akhir tahun 2023.
Pembodohan publik di tunjukkan oleh gerombolan oknum dari Balai Besar dan PT.Indo Bangun Group,yang mana addendum yang berkali-kali di berikan kepada PT.Indo Bangun Group atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang di duga ada unsur kesengajaan dan dugaan meraup keuntungan sebesar-besarnya oleh gerombolan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bukan hanya pembodohan publik yang di tunjukan oleh gerombolan oknum tersebut, yang mana banyaknya pekerjaan pemasangan PERO (irigasi gantung) yang belum di pasang tapi di biarkan tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat di 3 (tiga) desa tersebut, hal yang lebih parah di tunjukan oleh gerombolan oknum tersebut, yang mana pekerjaan yang tidak selesai di kerjakan oleh PT.Indo Bangun Group di alihkan penimbunan jalan dengan sabes tipe C (sampah sabes).
Hasil peliputan dan investigasi oleh puluhan awak media dan LSM menunjukkan bahwa banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proyek di mulai, adanya mandor yang meninggal kena senggol alat berat eksavator yang di duga keras sang operator alat berat ada gangguan kejiwaan, dan hingga saat ini sang operator tidak tersentuh hukum sama sekali, ada isu yang beredar di tengah masyarakat bahwa di duga banyak pekerja yang tidak layak bekerja tetapi di paksakan karena di duga keras banyak upah pekerja yang tidak di bayarkan.
Pertanyaan publik, apa yang sudah di lakukan oleh pihak Balai Besar selama mengawasi proyek berlangsung, addendum berkali kali, tapi PT.Indo Bangun Group tidak pernah di berikan saksi, ada gerangan apa ini?
Terkait hal tersebut banyak aktivis, penggiat anti korupsi dan organisasi publik ikut angkat bicara, salah satunya ketua DPD PPWI kabupaten Tulang Bawang, bapak Andreyadi, ” Kita beberapa hari ke depan akan melakukan liputan khusus ke lokasi dan akan menyiapkan pelaporan ke Kejati Lampung, kita berharap jangan meninggalkan hasil pekerjaan buruk di kabupaten Tulang Bawang, selepas itu di tinggal pergi begitu saja. Kabupaten Tulang Bawang ini bukan tempat kalian buang kotoran ya. Enak sebagai pimpinan PT.Indo bangun di Ipil bisa sampai nikahin seorang janda di lokasi proyek, padahal sudah punya anak istri. kami akan meminta Balai Besar untuk hadirkan Khoirul Akhyar atau Alung ke Ipil bila perlu kita debat terbuka.” ujar ketua Andreyadi berapi-api di kantor DPD PPWI Tulang Bawang di Menggala.Kamis (25/04/2024).
Hal yang sama juga di sampaikan oleh penggiat anti korupsi di Bandar Lampung, dan Dewan Kehormatan Komando Patas Raden Bagus Satria, SH., MH yang juga owner Perusahaan beberapa Media cetak, online dan Tv.
” Saya akan perintahkan anggota saya untuk turun ke lokasi meliput dan investigasi ke kampung Bumi Ratu yang informasinya masih banyak pekerjaan yang belum di selesaikan oleh PT.Indo Bangun Group.
ingat kalau mau bangun Provinsi Lampung, ayo kita sama-sama kawal, tapi kalau cuma numpang lewat nyari duit tapi kerjaan tidak benar, jangan nanti anda susah sendiri,” cetus beliau.
Raden Bagus Satria.S.H,.M.H menambahkan ” Tolong Kepada Balai Besar agar setiap Pekerjaan Yang di awasi Balai besar bener bener di monitor jangan bekerja asal jadi dan asal terlihat kwalitas nya dibawah rata rata, apabila balai besar tidak bisa menindak tegas Para Oknum Perusahaan Nakal kami beserta kawan kawan penggiat anti korupsi akan Giring ke proses Hukum Langsung ke Pusat ( KPK) Kabarreskrim Tandas nya. kepada awak media melalui via telepon.Kamis (25/04/2024). ( Tim MHP )