KPK RI Lakukan Observasi Desa Anti Korupsi Di Empat Desa Kabupaten Semarang.
Media Humas Polri – Semarang
Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI melakukan kunjungan lapangan ke 4 desa yang berada di wilayah Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dalam rangka observasi kondisi desa yang akan menjadi percontohan desa anti korupsi.
Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti dan merealisasikan program desa anti korupsi yang di launcing KPK RI di kampung Mataram Desa Panggung Harjo Kabupaten Bantul Yogyakarta pada tanggal 1 Desember 2021 tahun lalu.
Empat desa yang berpeluang menjadi salah satu desa percontohan desa anti korupsi Kabupaten Semarang Provinsi JawaTengah tersebut yakni Desa Bergas Kidul (Kades Heri Nugroho) Kecamatan Bergas, Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan, Desa Sraten Kecamatan Tuntang, dan Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru.
Tim Ditpermas KPK RI yang di pimpin Brigjen. Pol. Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengawali kunjungan lapangan dan observasi di Desa Kadirejo, Rabu ( 9 /3/2022) pagi. Kemudian pada hari yang sama dilanjutkan di Desa Sraten.
Brigjen. Pol. Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengatakan bahwa untuk menjadi desa percontohan desa anti korupsi ada ketentuan yang ditetapkan KPK dan harus di penuhi oleh desa tersebut.
“Ada indikator yang harus di penuhi untuk menjadi desa percontohan desa anti korupsi, diantaranya penguatan pengawasan, penguatan tata kelola, penguatan layanan publik, penguatan peran serta masarakat dan penguatan kearifan lokal,” katanya saat di temui awak media humas polri, Rabu (9/3/2022).
Dia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai pendidikan untuk menanamkan integritas transparasi dalam pengelolaan dana desa.
Pewarta : Adi
Editor : Mhn