KPU Kabupaten Mojokerto Mengundi dan Menetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024

Media Humas Polri // Mojokerto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024 di Gedung KPU, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin, (23/9/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Setelah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, agenda dilanjutkan dengan pengundian nomor urut untuk dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

Dari hasil pengundian, pasangan Ikfina Fatmawati – Sa’dulloh Syarofi (IDOLA) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Muhammad Al Barra – Muhammad Rizal Oktovian (MUBAROK) mendapatkan nomor urut 2.

Hasil pengundian tersebut, disahkan dalam acara, yang ditandatangani oleh semua Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto serta, kedua Paslon.

“Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada malam hari ini berjalan lancar sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan” ujar Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat.

Pasca penetapan nomor urut, KPU Kabupaten Mojokerto akan menggelar deklarasi damai sebelum kampanye digelar. Sementara untuk tahap kampanye akan dimulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Kedua Paslon ini, masing-masing didukung oleh partai koalisi dengan total kursi di parlemen sama jumlahnya, yakni 25 kursi. Dimana pasangan nomor urut 1, didukung oleh PKB 10 , PDIP 6, Partai Golkar 5, dan PKS 4 kursi, sedangkan pasangan nomor urut 2, juga mendapatkan 25 kursi di parlemen, dengan didukung oleh partai koalisi, seperti partai NasDem 8, partai Demokrat 5, partai Gerindra 4, PPP 4, PAN 3, dan PERINDO 1 kursi,” pungkas Afnan Hidayat.   (denk)

Pos terkait