KPU Karimun Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2024
Media Humas Polri|| Karimun Kepri
‘Karimun, KPU Kabupaten Karimun menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun dalam Pilkada Tahun 2024, di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun. Senin, (23/9/2024).
Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus yang dihadiri oleh seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, pimpinan partai politik, tim kampanye/pemenangan dan relawan masing-masing calon.
Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Karimun Tiuridah Silitonga, membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian dan nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Karimun Pilkada serentak 2024.
Pengundian nomor antrean diambil oleh Calon Wakil Bupati masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU. Berdasarkan antrean tersebut, Calon Bupati Karimun masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut.
Berdasarkan pengundian tersebut, KPU Kabupaten Karimun menetapkan :
Nomor Urut 1: Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole.
“Barusan sudah dicabut nomor urutnya, Iskandar-Rocky mendapat nomor urut 1 (satu), pasangan Firman-Ery mendapat nomor urut 2 (dua) dan pasangan calon Bakti-Raja mendapat nomor urut 3 (tiga),”kata Belia salah satu pengusung yang hadir yang hadir di Gedung Nasional. Senin (23/9).
“Pantauan dilapangan saat ini proses pelaksanaan masih sedang berlangsung dan akan diplenokan oleh KPU Kabupaten Karimun (Dedy)