KPU Pinrang Tidak lama Lagi Buka Perekrutan PPK dan PPS Secara Online

KPU Pinrang Tidak lama Lagi Buka Perekrutan PPK dan PPS Secara Online

 

Bacaan Lainnya

Mediahumaspolri.com | Pinrang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang akan membuka perekrutan PPK dan PPS, dalam rentan waktu yang tidak  lama lagi.

KPU Kabupaten Pinrang, melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Djodding mengatakan, Pendaftaran Badan Adhock (PPK&PPS) KPU Kabupaten Pinrang berbeda dengan pendaftaran PPK dan PPS pada Pemilu lalu.

“Untuk perekrutan PPK dan PPS saat ini menggunakan sistem online ” ucap Ali Djodding saat dihubungi Jumat (11/11/2022).

Dilanjutkannya, pendaftaran secara online itu menggunakan aplikasi, Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA) yang dijadwalkan dibuka pada 20 November 2022 mendatang, Server Aplikasi SIAKBA, terkoneksi dengan KPU RI.

Menurut dia, sebagai penanggung jawab Badan  Adhock  KPU, Pihaknya telah mengikuti rapat kordinasi dalam rangka persiapan dan uji beban aplikasi SIAKBA, di KPU Provinsi Sulawesi Selatan .

Ditambahkannya, dalam rapat koordinasi tersebut turut memberikan materi adalah Prasadaan Harahap, selaku ketua Divisi SDM dan Litbang KPU RI, Beliau menekankan, seleksi Badan Adhock tetap menjunjung tinggi profesionalisme, tanpa terpengaruh dengan tekanan tekanan dari pihak lain.

Ali Djodding juga mengatakan, dalam perekrutan, calon PPK dan PPS akan melalui tiga tahapan yakni, seleksi Administrasi, Seleksi tertulis dengan system’ CAT, Jika calon PPK dan PPS lolos dalam kedua tahapan itu, maka berhak mengikuti Tes wawancara.

“Badan Adhock tidak membatasi umur bagi calon yang hendak menjadi PPK dan PPS, termasuk tidak ada pembatasan periode bagi PPK,PPS maupun KPPS ” pungkasnya.

(Sukri/Suardi)

Pos terkait