Mediahumaspolri.com // Pinrang
Memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, hal ini tertuang dalam dalam pengumuman resmi dari KPU Pinrang.
“Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Pinrang mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).”
“Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023,” terang KPU Pinrang dalam pengumuman resminya, Sabtu (18/8/23).
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota;
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pinrang melalui:
a. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id;
b. Kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jl. Bintang No. 4, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto;
c. Email : kpu_pinrang@kpu.go.id.
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Pinrang (082187607513 / 081242213717).
Dokumen dan lampiran pengumuman dapat diunduh pada link di bawah ini : https://kab-pinrang.kpu.go.id/berita/baca/7865/pengumuman-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-kabupaten-pinrang-pada-pemilihan-umum-tahun-2024.
(Sukri)