KPU Pinrang Umumkan Penetapan Hasil Seleksi PPS Desa/Kelurahan
Mediahumaspolri.com || Pinrang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang umumkan hasil Rapat pleno, tentang penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tahun 2024, Desa/Kelurahan se- Kabupaten Pinrang, tertuang pada surat pengumuman KPU, Nomor: 42/PP. 04.1-Pu/7315/2023.
Hal ini berdasarkan berita acara pleno KPU Kabupaten Pinrang dengan Nomor: 49/PP.04 1-BA/7315/2023, tanggal 21 Januari 2023 tentang Rapat pleno penetapan hasil seleksi calon Anggota PPS Desa/Kelurahan se- Kabupaten Pinrang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Pinrang, Ali Djodding saat dikonfirmasi via selluler menyampaikan, setelah melalui rangkaian tahapan rekruitmen yang panjang mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan tes terakhir penentuan adalah tes wawancara, akhirnya kami bisa mengumumkan hasil yang lolos terpilih maupun yang lolos cadangan, ungkapnya via selluler, Senin (23/1/23).
Seluruhnya ada 6 orang ditiap desa/kelurahan se-kabupaten Pinrang, yang bersiap akan dilantik tiga orang pada hari Selasa, 24 januari 2023, jam 08.00, digedung PKK kabupaten Pinrang.
Ditambahkannya, “calon PPS yang akan dilantik diharapkan segera mempersiapkan diri dengan hadir tepat waktu, dengan pakaian Jaz, kemeja dalaman putih, dasi, jilbab warna gelap dan kopiah hitam bagi laki laki, “pungkasnya.
Untuk diketahui, PPS setiap Desa/Kelurahan terpilih tiga orang dan tiga orang sebagai pengganti antar waktu.
(Sukri)