KPU Pinrang Umumkan Peserta Calon PPK di Tiap Kecamatan Yang Lulus Ujian CAT
Mediahumaspolri.com || Pinrang
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pinrang, mengumumkan hasil ujian Computer Assisted Test (CAT) calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Pinrang Alamsyah mengatakan, peserta ujian CAT yang terjaring untuk mengikuti ujian tahap wawancara, adalah peserta yang miliki nilai tertinggi” Penentuan skoring bersifat fleksibel “kata dia di Kantor KPU Pinrang, Kamis (08/12/2022).
“Setiap kecamatan dipilih 15 orang peserta yang memiliki nilai tertinggi, ” ucapnya.
Ditambahkannya, “jika beberapa orang peserta memiliki nilai yang sama, maka tetap di skoring untuk mengikuti tes wawancara, artinya bila tiga orang yang memiliki nilai yang sama yakni poin 75, untuk kuota terakhir maka tetap akan mengikuti tes wawancara, sehingga peserta calon PPK di kecamatan bisa jadi mencapai 18 orang peserta, “.ungkap Ketua KPU Pinrang.
Sementara Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Parmas KPU Kabupaten Pinrang , Muh.Ali Jodding mengatakan, keputusan tersebut dikeluarkan setelah ber koordinasi dengan KPU Sul Sel dan KPU RI ” Yang diputuskan melalui Rapat Pleno internal KPU Kabupaten Pinrang, “.ucapnya.
Menurut Ali Djodding, pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada 11-13 Desember 2022 ” jadwal tes wawancara akan dilakukan dari pagi hingga malam hari”.
Dia menambahkan, nilai yang diperoleh dari tes wawancara akan diakumulasi untuk menentukan kelulusan peserta ” Jadi hasil tes wawancara, sangat menentukan kelulusan untuk menjadi PPK ,” pungkasnya.
Adapun peserta yang lulus untuk tes wawancara di tiap Kecamatan, Mattiro Sompe sebanyak, 17 orang dan Kecamatan Patampanua, sementara kecamatan Watang Sawitto dan Cempa sebanyak 16 orang, 15 peserta lainnya terpilih untuk mengikuti ujian tahap selanjutnya, dari Kecamatan Suppa, Mattiro Bulu, Lembang, Tiroang, Lanrisang, Paleteang dan Batulappa, sementara peserta tertinggi yang masuk tahap selanjutnya dari Kecamatan Duampanua sebanyak 18 orang.
(Sukri/Suardi)