KPU Resmi Tutup Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2024
Media Humas Polri||Karimun Kepri
” KPU Kabupaten Karimun resmi menutup proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun untuk Pilkada serentak 2024 pada, Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Karimun Ir Mardanus dalam konferensi persnya menyampaikan, “bahwa pendaftaran sesuai dengan jadwal dan peraturan PKPU No 08 tahun 2024, adapun dari proses pendaftaran yang telah dibuka selama tiga hari tersebut.
“KPU Kabupaten Karimun sudah menerima tiga pasangan calon bupati /wakili yang menyerahkan persyaratan pendaftaran dan ke tiganya sudah dinyatakan lengkap serta dapat diterima dengan telah dikeluarkan tanda terima dan berita acara hasil pemeriksaan yang selanjutnya akan dilakukan proses administrasi,”kata Mardanus.
Dari ketiga pasangan calon yaitu yang pertama mendaftarkan ,kamis (29/8/2024) Drs. Muhammad Firmansyah, M.Si – Ery Suandi dan Ing Iskandar – Rocky bawole serta Bakti Lubis – Raja Bahtiar.
“Maka dengan di terima berkas ketiga calon bupati/wakil bupati, maka telah telah kami berikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit otorita Batam dan terus September kita verifikasi administrasi berkas.
Setelah pulang dari rumah sakit perkiraan tanggal 2 atau 3 September 2024, kemudian hasil verifikasi itu kita beritahukan ke paslon itu tanggal 4 sampai tanggal 5 September 2024 berdasarkan hasil verifikasi, jika ada perbaikan maka perbaikan berkasnya itu tanggal 6 sampai tanggal 8 September untuk perbaikan mereka paling lambat tanggal 8 September kemudian kita verifikasi lagi berkas untuk perbaikan terakhir.
Setelah semua berkas diverifikasi lengkap kita tetapkan tanggal 22 September untuk tanggal 23 Agustus 2024 kita melakukan cabut undi nomer urut untuk pasangan calon bupati/ wakil bupati, pungkasnya ( Dedy )