KSKP Berhasil Ungkap DPO Pencurian Dengan Pemberatan Di Pelabuhan Bakauheni 

Media Humas Polri ||  Lampung

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni(KSKP). Sekira jam 04.00 wib. Berhasil amankan 1(satu) orang Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial AP alias AS di depan ruko BANK Lampung cabang Bakauheni, Desa Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Jum’at, 25/08/2023.

Bacaan Lainnya

” Berdasarkan Laporan Polisi Nomor  : LP / A-151 / II/ 2020 /RES LAMSEL / KSKP BAKAUHENI/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 Februari 2020. Terduga masuk Daftar Pencarian Orang nomor : DPO / 01 / II / 2020/ RESKRIM tanggal 28 Februari 2020,” ungkap Ka KSKP Bakauheni Akp Ridho Rafika SH.MM, yang Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.S.I.K,M.Med.Kom.

Ka KSKP Akp. Ridho Rafika.SH.MM menjelaskan” pasal yang dipersangkakan terhadap terduga pelaku inisial AP yakni Pasal 363 KUHPidana, adapun kronologis waktu dan tempat terjadinya tindak pidana. Pada hari Rabu tgl 26 Februari 2020 sekira jam 05.55 wib, di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Atas laporan Bung Pastiko Jayadi juga saksi Made Aldy Pradana,” jelas Ka KSKP Bakauheni Akp. Ridho Rafika, SH.MM.

” Awal mula kejadian terjadinya tindak pidana pencurian tersebut yaitu sekira jam 05.55 wib pelapor tiba di pintu keluar pelabuhan bakauheni Lampung selatan, setelah sampai di pintu keluar pelapor menunggu didalam mobil toyota Agya No pol BK 1956 FB, namun sebelum tidur dahulu pelapor meletakkan HP samsung tipe A8 (+) warna hitam di dashboard depan mobil tersebut. Ketika sedang tertidur korban tiba-tiba terbangun mendengar suara dan melihat pelaku berjumlah 2 (dua) orang. Dimana salah seorang pelaku memasukkan salah satu tangan pelaku ke dalam kaca sebelah kanan dan langsung memegang tangan pelaku. Dan 1 (satu) orang pelaku inisial. AP alias AP berhasil melarikan diri. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor KSKP Bakauheni guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian Akp Ridho Rafika,SH.MM menyampaikan” kronologis singkat penangkapan terduga pelaku inisial AP yang masuk DPO ini. Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus sekira pukul 01.00 wib anggota polsek KSKP Bakauheni mendapatkan laporan bahwa DPO inisial, AP alias AS berada di seputaran pelabuhan Bakauheni. Lalu anggota Polsek KSKP Bakauheni, melakukan pencarian terhadap terduga pelaku di seputaran pelabuhan bakauheni. Selanjutnya sekira pukul 04.00 wib di depan ruko Bank Lampung Bakauheni Lampung Selatan tersangka berhasil diamankan untuk kemudian di bawa ke mako KSKP Bakauheni,” Ucap Ka KSKP Bakauheni Akp Ridho Rafika. SH.MM

” Barang Bukti 1( satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna merah tanpa nopol nok MH1JBM119EK026227 Nosin JBM1E1026300. 1(satu) unit Handphone merk Samsung tipe A8 (+) warna hitam. 1 (satu) potong celana tactical warna cokelat,” Tutupnya.(Amir)

Pos terkait