Media Humas Polri || Maluku
Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD-P tahun 2023 untuk dibahas oleh DPRD Maluku. Penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD-P tersebut dilakukan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Melkianus Sairdekut, Jumat (6/10).
Wagub mengungkapkan beberapa pertimbangan dilakukannya perubahan APBD dipengaruhi oleh penyusunan anggaran belanja daerah dalam rangka menindaklanjuti Permenkeu Nomor 212 Tahun 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan umum bagian dana alokasi Umum yang ditentukan penggunanya tahun 2023.
Selain itu, adanya kebijakan Pempus yang mengharuskan daerah melakukan penyesuaian anggaran dan alokasi umum tahun anggaran 2023 untuk tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023.
“Penyusunan pendapatan daerah berdasarkan realisasi semester pertama tahun berjalan dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022 yang digunakan dalam APBD tahun anggaran 2023,” ujar Wagub.
Dijelaskan, pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sebesar 3.018 triliun rupiah pada perubahan KUA-PPAS naik menjadi 3.145 triliun atau 4.20 persen.Sedangkan belanja daerah sebelumnya dianggarkan 2.980 triliun rupiah, pada perubahan KUA-PPAS naik 3.159 trilliun rupiah atau 6.2 persen.
“Dari gambaran perubahan pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 sebesar 3.145 triliun rupiah jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah sebesar 3.159 triliun rupiah maka terjadi divisit anggaran sebesar 14.607 miliar rupiah,” bebernya.
Sementara itu untuk kebijakan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 terjadi kenaikan pada pos penerimaan pembiayaan dari 98.750 miliar rupiah menjadi 152.779 miliar rupiah. Pada pos pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 1500 miliar rupiah yang diperuntukkan bagi penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Panca Karya.
“Dari uraian pembiayaan kegiatan tersebut maka terdapat pembiayaan neto sebesar 14.607 miliar yang digunakan untuk menutupi devisit sebesar 14.607 miliar rupiah sehingga sisa lebih anggaran tahun 2023 menjadi nihil.” cetusnya. (Via)