Kuasa Hukum Pelaku Pencurian Minta Uang Damai 250 Juta Ketua Harian Forki Riau Ini Berdamai Atau Apa

Pekanbaru – Humas polri. com –

Hal yang mengejutkan terkuak dalam upaya mediasi peristiwa penganiayaan terhadap pelaku pencurian di Gor Wisma Atlet Rumbai, Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru – Riau pada tanggal (06/07/2023) silam.

Bacaan Lainnya

Setelah peristiwa itu dilaporkan di Polresta Pekanbaru, upaya mediasi antara pihak korban dan pelaku tidak membuahkan hasil. Hal itu diduga karena beredar kabar, pihak pencuri melalui kuasa hukumnya meminta uang perdamaian sebesar 250 juta kepada pihak pelaku.

Kabar itupun tidak dibantah oleh Kuasa Hukum F dan L saat dikonfirmasi awak media, Minggu sore (16/07/2023). Muhammad Farhan, S.H. selaku penerima kuasa kedua korban mengatakan bahwa hal itu telah terkonfirmasi.

“Untuk saat ini telah dikonfirmasi, karena mengapa?, karena korban ini belum bisa kita sebutkan berapa kerugiannya,” kata Farhan.

Farhan menegaskan selaku Kuasa Hukum (PH) meminta kejelasan masa depan kliennya yang tegolong masih dibawah umur itu.

“Kami selaku Kuasa Hukum, kami meminta kejelasaan masa depan klien kami yang kebentulan masih dibawah umur,” lanjutnya.

Terkait hal itu, Ketua Harian Forki Riau, H. Agusman Sikumbang, S.H., M.H. menyayangkan permintaan uang perdamaian yang fantastis itu.

Pada awak media, Agusman mengaku dan membenarkan mendapat info dari salah satu Coach atlet yang bertemu dengan pihak PH pelaku pencurian tersebut, bahwa mereka meminta uang perdamaian sebesar 250 juta.

“Ini apa-apaan, ini berdamai atau apa, kalau saya menilai tidak berdamai itu tapi pemerasan,” Kata Agusman.

Menurutnya, harusnya mereka (PH, red) juga berpikir sama-sama atlit dan harus mengedepankan masa depan anak-anak ini.

“Kalau nanti sudah menjadi tersangka juga atas dasar pencurian itu, bagaimana nanti nasibnya, kan bermasalah juga dia kan, sertifikatnya tidak keluar nanti dan pidana,” tutur Agus.

Menurutnya terjadinya pemukulan itu terjadi karena ada sebabnya yaitu karena ada aksi pencurian. Selain dari itu, Agusman menilai itu bukanlah aksi penganiayaan terencana.

“Mungkin karena dia emosional barangnya dicuri, dan itu barang buktinya ada loh bukan tuduhan tanpa bukti kecuali dia menuduh tanpa bukti apa-apa,” jelas Agus

“Itu gak mungkin direncanakan, karena pemukulan itu ada sebab,” lanjutnya.

Lalu dirinya menyayangkan pemberitaan sejumlah media yang mengatakan itu penganiayaan / pengeroyokan tetapi tidak mengulas penyebab terjadinya pemukulan itu.

“Ada gak satu pasalpun di KUHP itu membenarkan pencurian atau maling, ada gak. Mengapa hanya pemukulannya yang diangkat tetapi pencuriannya ditutupi. Ini kan tidak benar,” tegas Agusman ke awak media.

Oleh karena itu, Agusman mengajak semua pihak untuk sama-sama menilai secara adil dan tidak hanya memojokkan salah satu pihak karena semuanya adalah sama-sama atlet kebanggan Riau.

“Jangan memojokkan satu pihak, pihak lain dilindungi. Kalau dia tidak mencuri/maling gak mungkin dong atlet kita berbuat semena-mena. Atlet kita, memukul orang tidak pernah terjadi selama ini.” tutupnya mengakhiri.

Untuk diketahui bersama, kasus pemukulan terhadap 2 pelaku pencurian insual H dan L yang diduga sering beraksi di asrama atlit Rumbai Kota Pekanbaru Propinsi Riau berbuntut banjang.

Setelah sebelumnya CH dkk dilaporkan atas kasus pengeroyokan, kini CH dkk melaporkan balik HF dan L di Polresta Pekanbaru dengan Nomor: LP/B/484/VII/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, 10 Juli 2023 atas dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Hal itu diketahui dari BW saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/07/2023) sekira pukul 14.30 sore.

BW mengunggapkan, sebelumnya aksi pencurian barang dan sejumlah uang sudah sering terjadi di asrama yang mereka huni, namun tak kunjung diketahui siapa pelakunya.

“Sebelumnya sering terjadi kehilangan uang dan barang di asrama, sebagai warga asrama berulangkali kami keluhkan pada pihak security tapi tidak diketahui pasti siapa pelakunya,” ujar BW.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa terakhir terjadi ketika rombongan asrama pulang menjalani Try In di Kabupaten Tembilahan (28/06/2023). Setiba dari luar kota, kamar Asrama BW dkk terlihat rusak pintunya. Alhasil, setelah dicek sejumlah barang di dalam kamar hilang lagi.

Penasaran bercampur geram, BW bersama teman-temanya berusaha menyelidiki siapa pelaku pengrusakan dan pencurian di kamar itu. Setelah diselidiki, diperoleh informasi yang mengarah ke 2 orang teman atlet di asrama itu inisial H dan L.

Setelah mencurigai terduga pelaku, lalu warga asrama menanyakan kepada 2 orang terduga tersebut secara terpisah. Dan hasilnya L mengaku bahwa otak pelakunya adalah HF, Kamis (06/07/2023).

Mendengar pengakuan itu, CN yang kebetulan ada disitu langsung emosi dan melakukan penganiayaan terhadap HF sehingga bibir HF koyak, dan kaki CN robek serius karena terkena benturan gigi HF.

Melihat kondisi kaki CN dan bibir HF berdarah, AR dan kawan-kawannya membawa teman-temannya tersebut Rumah Sakit untuk diobati.

Atas kejadian itu, Coach antar pihak berembuk untuk menyelesaikan secara kekeluargaan untuk sepakat sama-sama tidak membuat laporan ke Polisi.

Namun, diluar dugaan H dan L membuat laporan resmi di Polresta Pekanbaru terhadap CN dkk atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan Laporan Polisi (LP) tertanggal 6 Juli 2023 dan 10 Juli 2023.(Andi P.)

Pos terkait