Kuasai Narkoba Jenis sabu, Dua Warga Kota Bima Diringkus Aparat
Media Humas Polri || Kota Bima, NTB
Tim Puma II Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, Kamis (12/5/2022) meringkus dua warga yang diduga menguasai Narkoba jenis sabu. Hasil penangkapan itu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,(13/5).
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, Sik, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan di rumah AS di Jalan Tongkol RT.010/RW.004 Kelurahan Tanjung, Kecamatan RasanaE Barat, Kota Bima. selain itu diamankan juga rekannya RIF warga Lingkungan Bara RT.013/RW.004 Kelurahan Paruga, Kecamatan RasanaE Barat.
Disampaikannya, bersama pelaku diamankan barang bukti satu lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,33 gram. Setelah dilakukan penimbangan langsung dihadapan terduga diketahui berat netto 0,06 gram.
Selain itu, kata Kasat, diamankan juga sembilan lembar plastik klip bening kosong. Satu rangkaian bong terpasanng tabung kaca bening dan dua unit henphone.
Dijelaskannya, awalnya Tim Puma II sedang melakukan penyelidikan di Kelurahan Tanjung terkait dengan kejadian curnamor, juga pemanahan misterius. Kemudian Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga disalah satu rumah yang terletak di Jl. Tongkol RT.010/RW.004 Kelurahan Tanjung sedang berlangsung pesta narkotika diduga jenis sab.
“Tim bergerak menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga AS dan RIF, dengan disaksikan oleh terduga dan ketua RT setempat,” ujarnya, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, dilakukan penggeledahan dan menemukan narkotika diduga jenis sabu yang sudah tersimpan di tabung kaca bening. Sabu sudah terpasang di rangkaian bong yang tergeletak di lantai kamar rumah AS.
“Takut narkotika diduga jenis sabu tersebut tumpah, kemudian dihadapan terduga, Tim Puma II memasukkan narkotika diduga jenis sabu ke dalam satu lembar plastik klip bening, juga ditemukan barang-barang bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti pun di bawa ke Mapolres Bima Kota dan diserahkan ke Sat Narkoba.
(Red – MHP)