Media Humas Polri // Muba
Kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan di Desa Jirak menuju Mekar Jaya dan Desa Layan – Bangkit Jaya Kecamatan Jirak Jaya dalam waktu dekat diperbaiki.
Pasalnya, Pemkab Muba melalui Dinas PUPR akan melakukan lelang perbaikan jalan tersebut, yang mengucurkan anggaran sebesar Rp 18 Miliar untuk kedua ruas jalan tersebut.
“Desa Jirak – Mekar Jaya akan disiapkan Rp 10 Miliar dan Desa Layan – Bangkit Jaya Rp8,3 Miliar dengan menggunakan dana APBD Induk Tahun Anggaran 2024,” ungkap Kepala Dinas PUPR Muba, Alpa Elan SST MPSDA, Kamis (25/4/2024).
Lanjutnya, proses kontrak pengerjaan perbaikan jalan akan segera dilakukan, dan untuk menyiasati kondisi ruas jalan yang rusak saat ini, pihak Kecamatan Jirak Jaya bersama perusahaan akan melakukan perbaikan darurat.
“Agar aktifitas masyarakat tidak terganggu jadi, melalui Camat Jirak Jaya melibatkan perusahaan di daerah sekitar melakukan perbaikan darurat,” ulasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi melalui Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi fokus di tahun 2024.” Kita fokuskan di infrastruktur yang berada di kawasan pelosok,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, kepada masyarakat dan perangkat Kecamatan dan Desa untuk pro aktif merawat dan mengawasi penggunaan jalan.
“Kalau ada perusahaan yang muatan angkutannya overload pihak Kecamatan segera laporkan, kita akan berikan tindakan tegas demi ketahanan jalan,” tandasnya.( Aln )