Kunjungi Korban Kebakaran Kapolda Maluku Apresiasi Penanganan Darurat

Media Humas Polri // Ambon

Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Lotharia Latif didampingi Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengunjungi para korban Kebakaran Pasar Gambus, Jumat (19/5/23) yang ditempatkan di Pasar Gotong Royong.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari kunjungan tersebut, kata Kapolda, guna memberikan bantuan berupa 1 (satu) ton beras serta meninjau pelaksanaan tanggap darurat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dibantu jajaran TNI/Polri.

“Saya berterima kasih kepada Pj. Wali Kota dan Kapolresta sebagai penanggungjawab wilayah, karena penanggulangan darurat yang dilakukan cukup cepat,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, terkait musibah kebakaran yang pemicunya berasal dari Mobil MPV yang terbakar, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan.

ditingkatkan ke penyidikan sebagai pertanggungajawaban hukum, apalagi ada korban jiwa,” terangnya.

Kepada Pj. Wali Kota, Kapolda meminta agar dapat memperhatikan kebutuhan para pengungsi, terutama anak- anak yang bersekolah.

“Empati saya bagi para korban, untuk itu saya minta agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi, terutama anak-anak yang bersekolah agar pendidikanmya agar jangan terganggu, karena akan memasuki masa-masa ujian akhir semester (UAS), “tandas Latif.

Di tempat yang sama, Wattimena ungkapkan, saat ini pihaknya masih fokus dalam masa penanganan darurat selama 14 hari bagi para korban kebakaran, dan nantinya dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari hingga dua minggu lagi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Pemkot masih fokus untuk penanganan darurat selama 14 hari, nanti kita lihat lagi apakah dapat diperpanjang 7 hari atau 14 hari sesuai kebutuhan,” terangnya.

Dirinya menandaskan, belum dapat membicarakan terkait pasca penanganan darurat, sebab para korban kebakaran masih dalam kondisi trauma.

“Ada kebijakan yang nanti kita ambil, tapi tidak untuk dibicarakan saat ini, sebab para korban kebakaran ini mereka dalam kondisi trauma, jangan ditambah susah lagi,” pungkasnya. (Steven)

Pos terkait