Media Humas Polri ||Sumbawa Barat
Kunjungan Kerja DIR PAMOBVIT Polda NTB Kombers Pol Suprayitno,SH,.MH dengan PT AMNT (Amman Mineral Nusa Tenggara) bertempat di Hotel Tropical Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis (18/5/23).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dukung 16 Program Prioritas Kapolri Prediktif,Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan No.14 tentang pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan.
“Anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Meeting bersama dalam rangka Kunjungan Kerja Dir Pamobvit Polda NTB dengan PT. AMNT Sumbawa Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sumbawa Barat AKP Muhamad Santoso” terangnya.
Eddy Kasi Humas menjelaskan, Direktorat Pengamanan Objek Vital yang selanjutnya disebut Ditpamobvit adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang pengamanan objek vital pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Adapun yang menjadi tugas Ditpamobvit adalah menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap objek vital yang meliputi pengamanan kawasan tertentu, pengamanan pariwisata, pengamanan Very Important Person (VIP), serta audit sistem pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya.
“Terkait masalah pam di PT AMNT wajib mengikut sertakan unsur pimpinan di Polres, Polsek, Kodim, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa unsur TNI POLRI serta unsur Muspida dan Masyarakat lingkar tambang. “tegasnya
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan terutama dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa dalam penyampaian aspirasi agar pihak perusahaan mendengar dan menerima masukan dari penyampaian masyarakat agar dalam kegiatan perusaan dapat mengambil langkah langkah dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
“Dan pihak perusahaan diminta melakukan peningkatan kemampuan Satpam dalam hal pelaksanaan tugas pengamanan dan dalam giat tersebut bisa memperdayakan anggota kepolisian yang melaksanakan pengamanan bersama pihak scurity perusahaan” tuturnya.
Lanjut eddy,permasalahan yang ada di perusahaan harus dapat segera terselesaikan terutama terkait keamanan dan keselamatan kerja. Dalam pelaksanaan penyusunan atau pembuatan PKT atau MoU agar bisa menghadirkan setiap instansi dan pihak perusahaan yang berkompeten dalam kegiatan pengamanan.
“Dalam pelaksanaan pengamanan di perusahaan agar memperdayakan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yang lebih sering bersentuhan langsung dengan masyarakat di lingkungan perusahaan. Dalam penugasan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa agar dapat memberikan masukan kepada pihak perusahaan terkait pelaksanaan kegiatan perusahaan di lingkungan tersebut.” Bebernya.
SOP pengamanan wajib di terapkan dalam pelaksanaan pengamanan dan sebelum pengusulan MoU wajib merincikan setiap detail aspek keamanan untuk meminimalisir setiap gangguan keamanan yang dapat mengganggu jalannya operasional perusahaan.
Antisifasi terjadinya permasalahan antara karyawan lokal dan karyawan WNA agar tidak meluas di dalam dan luar perusahaan.
Patroli wilayah perusahaan sesuai SOP TNI POLRI dan Scurity setiap saat terutama di titik2 rawan dan memungkinkan terjadinya suatu permasalahan atau tindak pidana terutama tindak pidana 3 C. (R.Taka-Mhp)