Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Malang Berhasil Tangkap Pembobol Mesin ATM

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Malang Berhasil Tangkap Pembobol Mesin ATM

Mediahumaspolri || Malang

Bacaan Lainnya

Gerak cepat Anggota Sat Reskrim Polres Malang berhasil ringkus pelaku pembobol mesin ATM Bank Jatim. Jumat (22/7/2022).

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menerangkan, bahwa benar percobaan pembobolan mesin ATM tersebut terjadi di salah satu gerai ATM Bank Jatim cabang Kepanjen, Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Diterangkan oleh pelaku, ia melancarkan aksinya seorang diri sekitar pukul 04.00 WIB” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi.

Kejadian bermula ketika saksi berniat mengambil uang di gerai tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketika masuk, mesin ATM sudah dalam keadaaan rusak bekas dicongkel. Adapula beberapa alat yang diduga digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM tersebut berserakan di tempat.

“Saat saya masuk, kondisi mesin sudah dalam kondisi rusak bekas dicongkel” ucap saksi saat dimintai keterangan.

Adapun alat yang dipakai oleh pelaku yang tertinggal di lokasi diantaranya 1 sepeda motor, 1 buah pemotong besi, 2 buah besi, dan barang pendukung lainnya milik pelaku. Mengetahui hal itu, saksi bersama Satpam yang disekitaran lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen.

Tak butuh waktu lama, sekira pukul 05.00 WIB pelaku RH (32), Laki-laki kelahiran Probolinggo yang beralamat di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang berhasil ditangkap oleh Anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Sat Reskrim Polres Malang.

“Saat ini pelaku kami amankan bersama barang bukti, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut” jelas Kasat Reskrim.(eddymhp/rlsreshum)

Pos terkait