Lagi Lagi Kapolsek Siak Hulu Bersama Tim Opsnal Hantu Malam Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Lagi Lagi Kapolsek Siak Hulu Bersama Tim Opsnal Hantu Malam Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Media Humas Polri || Riau

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 Wib, Korban RW memarkirkan sepeda motornya merk Honda Beat warna hijau putih No. Pol BM 5921 NY di depan kos kosan di jalan Karya I Gg. Rahmat desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.

Dan Korban RW masuk ke kamar kos untuk menonton Bola Euro 2024 sampai pukul 04.00 Wib, dan saat itu sepeda motor korban masih ada. Selanjutnya korban tidur dan bangun pukul 08.00 Wib, langsung membuka kamar kos dan pada saat itu sepeda motor korban tidak ada lagi, dan membangunkan kedua temannya untuk mencari di sekitar kos kosan. Karena sepeda motornya tidak diketemukan akhirnya korban melaporkan ke Mapolsek Siak Hulu.

Berkat laporan korban RW, pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra, S.H beserta Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin Iptu Sutarno, S.H melakukan penyelidikan di lapangan dan di peroleh informasi bahwa Akun Facebook An. pelaku berinisial SS memposting di Group PJBO (Pekanbaru Jual Beli Online).

Ternyata postingan SS di PJBO ingin menjual sepeda motor Merk Honda Beat warna hijau putih dengan harga Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan akan melakukan transaksi di depan Transmart Pekanbaru.

Berkat hasil penyelidikan dan mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang di pimpin Iptu Sutarno, S.H melakukan pengintaian di jalan Sukarno Hatta depan Transmart Pekanbaru, dan sekitar pukul 15.00 Wib, tampak pelaku inisial RP datang membawa motor tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu di bantu Tim Jatanras Polda Riau langsung mengamankan pelaku berikut sepeda motor, setelah dilakukan pengecekan bahwa benar sepeda motor tersebut adalah Hasil curian pelaku inisial RP di rumah Kost jalan Karya-I Gg. Rahmad di desa Tanah Merah dan sepeda motor sudah dirubah warna cat menjadi warna hijau bersama temannya berinisial AK.” Kami langsung amankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Sutarno, S.H

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H mengatakan kepada awak Media, mengatakan dan membenarkan bawah Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu telah menangkap Pelaku Curanmor berinisial RP (25) warga desa Tanah Merah dan AK (19) warga Pekanbaru, berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BM 5921 NY, 1 (satu) sepeda motor Beat BM 5253 ZAW dan 1 (satu) STNK sepeda motor Beat BM 5921 NY

Hasil interograsi penyelidikan, kedua tersangka RP berperan mengambil sepeda motor di teras kost kostsan serta merubah warna serta memosting di media sosial dan AK berperan bersama sama RP merubah fisik sepeda motor, serta turut ikut menjual kendaraan tersebut,” ungkap Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid, S.H.(Yan)

Pos terkait