Lagi Lagi Tambang Emas Bodong Lokasi 16 Hektar Rata Tobang Bebas Beroperasi Di Duga Kebal Hukum
Media Humas Polri || Sulut
Desa Lanut Kab,Bolaang Mongondow Timur ,prov, Sulawesi Utara, Maraknya Tambang Emas Peti Ilegal, Beroperasi Serasa Tidak tersentuh Hukum,Atau Kah Tambang emas Peti sudah ada beking Bintang Di belakangnya.
Awak Media mencoba menelusuri Salah satu tambang yg lage viral Di desa Lanut ( Senin 05/08/2024 ) sungguh sangat mengejutkan ,Tambang dengan luas 16 Hektar ,bebas melakukan kegiatannya tanpa Rasa takut akan Hukum yg akang di mereka dapatkan.
Andapun Keterangan dari beberapa narasumber Bahwa kegiatan penambangan peti ilegal ini sudah berjalan cukup lama,Di Tanya siapa pemilik lahan 16 hektar tersebut, narasumber mengatakan bahwa lokasi ini milik ( Lukas alias Deden Suhendar) Dan Tersiar kabar sebagian sudah di jual ke pelaku ilegal mining lainnya atas nama ( Jems Turambi ) dan di jaga beberapa oknum bersenjata,
Awak media sangat tertarik dengan keterangan Narasumber kalau peti yang ada di desa lanut , koperasi nomontang yang mengeluarkan ijin nya , padahal jelas jelas pertambangan sekarang lagi susah dan harus satu pintu , langsung ke pusat Kementerian ESDM .
Awak media mencoba menggali informasi dan konfirmasi kepada beberapa pejabat ( koperasi ) bahwa koperasi itu belum mempunyai ijin ( IUP ) operasional dan ( IUP ) operasi produksi.dan dari beberapa informasi yang kami peroleh ( koperasi ) tidak memiliki ijin pertambangan hanya sebatas pendiri koperasi saja.
Padahal jelas jelas pasal 158 tersebut di sebutkan ,orang yang melakukan pertambangan tanpa ijin di pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak ( 100.000.000.000 ) milyar sungguh sangat fantastis denda nya tapi kenapa masih banyak yg bermain tambang ,Di Duga di belakangnya ada jendral kah.ungkap narasumber.( Rusfandi/Team )