Lagi Lagi Tambang Emas Ilegal Alias Bodong Di Cukuh Balak Kab.Tanggamus Memakan Korban jiwa.
Tanggamus Media Humas Polri Dua Warga pekon pematang nebak Kecamatan Bulok, Abdul Falah alias Adung (47) dan Antawi (48) tertimbun longsor saat melakukan penambangan Ilegal di daerah pegunungan ruguk desa Pekon Doh Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus. Minggu, (29/11/21).
Berdasarkan penelusuran Tim Bid Investigasi di lapangan, bahwa Peristiwa na’as tersebut terjadi pada hari Kamis pada tanggal 26 November 2021 sekitar siang hari.
Sementara itu menurut keterangan dari salah satu kerabat Korban, bahwa korban yang bernama Abdul falah alias Adung diceritakan tewas ditempat dan Antawi (48) telah mengalami luka serius yang saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.
Sumiati (41) selaku istri almarhum Adung saat dihubungi dirumah kediamannya dipekon pematang nebak, ia mengatakan bahwa suaminya bekerja di pertambangan tersebut sudah berjalan sekitar 4 bulan.
“Suami saya bekerja disana sudah berjalan 4 bulan, dan pada saat itu dia ngomong ke saya sebagai juru masak di pertambangan tersebut dan saya tidak mengetahui siapa bosnya,”kata Sumiati.
Selanjutnya Sumiati juga menjelaskan, bahwa bertepatan pada malam Jum’at sekitar jam 00.00 Wib ia mengalami gelisah, dan saat itu warungnya baru selesai di tutup, dan tiba – tiba salah satu kerabatnya yang bernama Rodiyah datang untuk memberitahukan peristiwa musibah tersebut.
“Saya menerima kabar tersebut langsung menangis dan saat jenazahnya datang dalam keadaan sudah di kafani sebab di urus di rumah orang tuanya,”jelas Sumiati.
Ditempat yang sama Amran (65) selaku paman korban, ia menambahkan bahwa atas kejadian tersebut ia selaku pamannya tidak mengetahui secara pasti atas peristiwa musibah yang menimpa keponakannya tersebut.
“Semalam itu ada Utusan dari saudara Fendi datang kesini untuk menyampaikan belasungkawa dan sekaligus menitipkan uang 1 juta untuk keluarga disini,”ujar Amran.
Lalu Amran juga menceritakan bahwa sosok yang bernama Fendi menitipkan salam kepada utusannya tersebut bahwa mereka akan bertanggung jawab atas musibah tersebut.
“Saya juga belum mengenal siapa itu Fendi, tau nama tapi tidak tau orangnya, dan dia orang mana aslinya,”pungkasnya.
Dari beberapa narasumber warga yang kami coba mintai keterangan bahwa tambang emas Ilegal ( Bodong ) tidak Memiliki ijin dan di bek up oleh Oknum Pejabat Tanggamus.
Kami berharap Kepada Bupati Tanggamus Dan Kapolres Tanggamus lebih sigap terkait tambang tambang Bodong yang ada di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Masih dari Narasumber. ” Tambang di sini sudah Tahunan pak aman aman aja. Karna di sini ada yang ngurusin dari Polhut ada dari polisi ada yang sering datang ungkap warga yang tidak mau di sebutkan namanya ( Times)