Media Humas Polri || Bengkalis
Tersangka dalam daftar pencaharian orang (DPO) diamankan pada Kamis (24/8/23) sekira pukul 14.00 WIB saat berada Kantor Imigrasi Bengkalis Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 unit Handphone Merk Oppo, 1 buah KTP SM dan juga 1 sepeda motor merk Yama Rx-King warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Tony Armando lewat rilisnya menyampaikan kronologisnya. Berawal keterangan tersangka DM yang sebelumnya sudah diamankan, bahwa narkotika jenis sabu.
Adapun kronologisnya berdasarkan keterangan tersangka DM yang telah ditangkap sebelumnya, bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dimilikinya diperoleh dari S alias Sol di gang nelayan Desa Sei Alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Team melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa sesuai keterangan diatas. SL alias SOL yang merupakan DPO juga melakukan tindakan Pidana penganiayaan,” pungkas AKP Tony telah membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.(Rls/Hisar T)