Lagi,Napi Lapas Bengkalis Kabur
Bengkalis || Media Humas Polri
Seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Bengkalis melarikan diri dari plafon sel.
Narapidana (napi) bernama Syamsul Arifin (36) itu diketahui melarikan diri pada Rabu 13 September 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kalapas IIA Bengkalis M Lukman mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk menangkap kembali Syamsul Arifin.
Menurut informasi pada pukul 06.30 Wib warga Bengkalis ada yang melihat yang diduga tahanan kabur tersebut sekitar jalan Pramuka GG. Siaga yang menggunakan kaos putih dan celana pendek.
Untuk diketahui Syamsul Arifin ini merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP dengan vonis 5 tahun penjara dan sisa masa tahanan 4 tahun 4 bulan 6 hari dan Ia juga merupakan residivis kasus pencurian yang sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali
Kepala Lapas Bengkalis Lukman menjelaskan bahwa saat ini petugas lapas telah bergerak bersama aparat keamanan (Polres Bengkalis) menyebar diberbagai wilayah di Pulau Bengkalis
“Kita bersama Pihak Kepolisian saat ini telah lakukan penyisiran terutama di wilayah pesisir Bengkalis dan juga pintu keluar dari pulau Bengkalis seperti penyebrangan Roro dan pelabuhan-pelabuhan tikus yang tersebar di pulau Bengkalis,” terang Lukman yang juga ikut dalam penyisiran tersebut
Selanjutnya dua napi Syafran alias Ran kasus narkotika dan pencurian divonis 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidari 2 bulan dan 1 tahun penjara beralamat di Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dan Syamsuardi alias Ardi, perkara narkotika hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan penjara beralamat Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis juga berhasil kabur pada Jumat (21/11/14) sekitar pukul 13.00 WIB melalui gorong-gorong.RIS/ Hisar T