LAH alias Anwar tersangka Pencurian dengan kekerasan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH Kamis (27/06/2024). menyampaikan bahwa Di Desa Parpaudengan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) pada hari Kamis (16_05/2024) sekira pukul 09.15 Wib telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka LAH alias ANWAR (34 kepada korban Devi sebagai Inu Rumah tangga.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu SH menjelaskan, Korban adalah DEVI NOVITASARI (25) Warga Desa Parpadengan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura).korban pada hari naas itu korban keluar dari rumahnya di Dusun 1 A Piggir Jati Desa Parpauengan Kabupaten Labuhanbatu Utsra ( Labura) hendak pergi kerja ke Aek Kanopan.
Sewaktu korban sampai disimpang Pinggir Jati dijalan perkebunan kelapa sawit PT SINAR MAS Desa Perkebunan Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu dengan tiba-tiba muncul seorang laki- laki yang tidak dikenal menghadang perjalanan korban dengan memegang sebuah pisau langsung nerampas sepeda motor yang dikendarai korban Devi
Dengan dirampanya sepeda motor korban langsung korban Devi menjerit minta tolong dan pelakupun meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor korban., tidak berapa lama dari kejadian ada lewat Warga dang langsung menyetop Warga itu dan menceritakan kejadian itu kepada Warga ini dan fengan penuh prihatin membantu Korban Devi sampai ke Aek Kanopan
Setibanya di Aek.Kanopan Devi Novitasari melaporkan kejadian ini di Polsek Kualuh Hulu atas terjadinya kerugian korban Devi Novitasar ditaksir sejumlah Rp.18.000.000 ( delapan belas juta rupiah)
Laporan dari korban Devi langsung ditindak lanjuti oleh Polsek Kualuh
Hulu ditandai usai penerimaan laporan korban Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA ILHAMSYAH SH MH bersama Tim Opsional turun langsung ke TKP dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari beberapa orang saksi disekitar TKP.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengatakan, Sejak kejadian itu sudah dilakukan penyelidikan bukan saja di Labuhanbatu bahkan ke Mahato, Tapanuli Utara,, Rokan Hilir juga tidak ditemukan.
Pada hari Senin (34/06/2024) sekira pukul 09.30 Wib Polsek.Kualuh Hulu mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku ada disimpang Gerget Kecamatan Tapanuli Utara atas adanya informasi ini Rabu (26/04/2034) Tim Opsnal.Polsek Kyaluh Hulu dipimpin Kanit Rwskrim IPDA Ilhamsyah SH MH berangkat menuju tempat yang dinformasikan.
Sesampainya di simpang Gerget Tapanuli Utara Tim melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan dengan menangkap tersangka pelaku LAH alias ANWAR
Dari tersangka pelaku disita 1( satu)) unit sepeda motor Honda Vario, dan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan 1(satu) buah pisau yang sewaktu dipakai mengancam korban.
Sekitar pukul 11.00 wib pada saat Tim melakukan pengembangan korban mencoba melarikan diri, dengan terpaksa Tim melakukan tindakan tegas dan terukur
Tersangka pelaku LAH alias ANWAR bersama barang bukti diboyong ke Mapolrws Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.( Thamrin Nasution)