Laka Lantas Polres Tanggamus Melakukan Olah TKP Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Laka Lantas Polres Tanggamus Melakukan Olah TKP Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Media Humas Polri Tanggamus
Bripka Kuswanto Kanit Laka Lantas Polres Tanggamus melakukan olah Tkp di tempat kejadian musibah kecelakaan yang menyebab kan korban jiwa,di pekon Banjar Manis Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus pada hari jum’at:24 Desember 2021 pukul 10.00.wib

Bacaan Lainnya

Beliau mengatakan bahwa kami sedang melaku kan Olah Tkp berdasar kan keterangan para saksi salah satu nya yaitu bapak Pahmi salah satu warga pekon Banjar Manis mengatakan bahwa beliau tidak melihat secara lansung terjadi nya musibah kecelakaan tersebut,namun di perkirakan kecelakaan tersebut di sebab kan oleh terjadi nya senggolan antara mubil Dun truk BE 8365 UP dengan sepeda motor supra fit:B 6233 yang terjadi pada hari kamis 23 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WIB pada siang hari

namun kami akan memeriksa lebih lanjut saksi lain nya yaitu salah satu rekan dari supir truk yang pada saat itu duduk bersamaan di samping supir,dan kami akan memeriksa lebih lanjut kedua kendaraan tersebut,apa kah benar ada goresan yang di perkirakan terjadi nya senggolan antara dua kendaraan tersebut,hingga menyebab kan salah satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut*ujar nya

pada saat gelar Olah TKP tersebut di hadiri pula oleh bapak Yuda Irawan sebagai penanggung jawab Jasaraharja Samsat Tanggamus
beliau pun ikut melaksanakan olah TKP di tempat kejadian perkara musibah kecelakaan tersebut dimana yang telah mengakibat kan salah satu korban pengrndara motor meninggal dunia pada saat kekadian tersebut
sesuai dengan pasal 34 UUD tahun 64,bahwa setiap ada kecelakaan dua kendaraan atau lebih,berhak mendapat kan santunan dari negara yaitu berupa jasa raharja
dan kami selaku pihak pengelola jasa raharja akan segera mungkin memberikan santunan terhadap korban kecelaka an yang telah meninggal dunia
adapun nilai atau nominal dari santunan yang akan kami berikan yaitu sebesar 50 juta rupiah *turup nya
pewarta:(pahrur-rozi)

Pos terkait