LAKI Aceh Timur Minta Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Galian C Ilegal

LAKI Aceh Timur Minta Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Galian C Ilegal

Aceh Timur – Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Diduga banyak aktifitas pertambangan galian C ilegal atau non ilegal izinnya terkadang sudah berakhir namun masih berani ber operasi seharusnya penegak hukum harus menegur.
Kamis, Tgl (14/4/2022)

Ironisnya dulu perbukitan indah sekarang kondisinya gundul berantakan bongkahan tanah yang tak labil hingga proses pertambangan galian C ilegal dan non ilegal ada izinnya sudah berakhir, namun tetap melakukan aktivitas karna diduga banyak oknum tutup mata
Ujarnya

Ketua LAKI Saiful Anwar meminta kepada oknum dan instansi dinas terkait melakukan pengawasan harus benar benar mininjau kelapangan jangan duduk dikantor tanpa turun kelokasi

Kami dari tim ormas LAKI Dpc aceh timur juga meminta kepada Ombudsman RI, mengkroscek balik administrasi izin galian C pertambangan di wilayah kabupaten aceh timur.

Kerusakan lingkungan akibat usaha galian C pertambangan juga bisa berdampak pada masyarakat sekitar namun mereka juga harus memenuhi syarat, jika memang mau menjalankan galian C Karna dari segi positif dapat menciptakan lapangan pekerjaan, “Seharusnya, izin pertambangan galian C juga harus diperhatikan dampak serta akibat kedepannya

Saiful Anwar Selaku ketua ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) juga mendesak agar mengeluarkan keputusan moratorium bagi galian C yang ilegal sebab telah merusak lingkungan. pemerintah dan dinas oknum terkait juga jangan duduk diam ajha mari menjaga lingkungan dan keseimbangan alam agar tidak terjadinya longsor dan banjir. dan kami juga mendesak provinsi aceh , mengeluarkan moratorium terhadap tambang galian C ilegal dan galian C non ilegal terkadang izinnya berakhir namun tetap ber operasi.

Pada pasal 130 ” Mentri menetapkan skala usaha swasta dalam rangka penanaman modal dalam negeri yang dapat diberikan SIPB ” dan pasal 131 jelas mengacu administratif , teknik lingkungan dan finansial

Bertujuan agar lingkungan agar keseimbangan alam terjaga serta terhindar terjadinya bencana alam,” tegasnya. Sebelum eksploitasi, dan harus sesuai dengan tata ruang Ucapnya Saiful Anwar.

Pos terkait