Media Humas Polri || Serang
bhabinkamtibmas polsek Pamarayan memberikan himbauan kepda warga kampung baru desa kampung baru Kecamatan Pamarayan kabupaten Serang Propinsi Banten dan warga agar menyikapi bertanggung jawab di media sosial yang belum jelas paktanya atau Hoax terkait berita yang beredar di Media sosial Agar Masyarakat Desa Kampung Baru berkordinasi dan agar selalu waspda untuk menimalisir tindak pidana curat ,curas culanmor (C 3) Kenakalan Remaja berupa Tauran gank motor serta balapan liar yang meresahkan warga.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S.ik.MH melalu IPTU Suryadi, SH mengatakan pelaksanaan sambng oleh bhabinkamtibmas BRIPKA Moch Khaerudin di desa kampung Baru kampung Kp.Kampung Baru kecamatan Pamarayan kabupaten Serang propinsi Banten bilamana menemukan ,melihat, dan mendengar, tindak kejahat yang yetjadi seger memberikan inpormasi ke bhabinkamtibmas Desa nya. (25/09/2023) jam10:30. (Jasmani)