Media Humas Polri || Serang
Bhabinkamtibmas polsek Pamarayan memberikan himbauan kepda warga kampung Lengka lor Desa Mander Kecamatan Bandung kabupaten Serang Propinsi Banten dan warga agar menyikapi bertanggung jawab di media sosial yang belum jelas faktanya atau Hoax terkait berita yang beredar di Media sosial Agar Masyarakat Desa Mander berkordinasi dan agar selalu waspada untuk meminimalisir tindak pidana curat ,curas culanmor (C 3) Kenakalan Remaja berupa Tauran gank motor serta balapan liar yang meresahkan warga.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S.ik.MH melalui IPTU Priyanto SH mengatakan pelaksanaan sambung oleh bhabinkamtibmas Brigpol Darso Mudin SH.di desa Mander ampung Lengka Lor kecamatan Bandung kabupaten Serang propinsi Banten bilamana menemukan ,melihat, dan mendengar, tindak kejahat yang terjadi seger memberikan informasi ke bhabinkamtibmas Desa nya. (28/09/2023) jam 11:45 (Jasmani).