MediaHumasPolri || Manado
Tim Alpha Resmob on The Road (ROTR) kembali menunjukkan keberhasilan mereka dalam menjaga keamanan di Kota Manado.
Kali ini, Tim Alpa berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di daerah Teling Atas setelah menerima laporan dari warga yang menjadi korban atas insiden tersebut.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi, Senin (30/07/2023) lalu, pelaku sudah diberikan surat panggilan hingga 3 kali namun mangkir dan akhirnya dilakukan penangkapan dengan dasar surat perintah.
Dari informasi yang dirangkum kejadian bermula ketika pelaku yakni lelaki berinisal JL (30) alias Nardo, warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan 3, Kecamatan Wanea. Datang ketempat kerja korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban secara membabi buta, tidak hanya itu saja, pelaku juga memukul korban dengan gitar hingga hancur.
Pelaku ditangkap tim Alpha saat sedang berada di rumahnya, pelaku dilakukan upaya penjemputan paksa karena sudah mangkir hingga panggilan ketiga oleh penyidik Polresta Manado. Selanjutnya pelaku diserahkan ke penyidik yang menangani kasus tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait saat dikonfirmasi melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono membenarkan kasus penganiayaan tersebut. “Pelaku mangkir hingga panggilan ketiga hingga dikeluarkan lah surat perintah untuk menangkap pelaku,” ujarnya
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan kekerasan kepada pihak berwenang.(Hardinan Sangkoy)