LAM Banten Minta semua Pihak tak berspekulasi soal Kinerja 100 Hari PJ Gubernur Banten

LAM Banten Minta semua Pihak tak berspekulasi soal Kinerja 100 Hari PJ Gubernur Banten

Serang || Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Genap sudah 100 hari kerja Penjabat Gubernur Banten dilaksanakan pasca Wahidin Halim dan Andika Hazrumy Pensiun dari Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Sejak itu pula langkah konkret yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Banten telah mendapatkan penilaian dari beragam Komponen Masyarakat di Propinsi Banten.

Bem Banten Bersatu memberikan Raport Merah kepada Penjabat Gubernur Banten soal kinerja yang tidak membawa perubahan yang signifikan. Terbaru Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) dalam Gelaran Diskusinya di sebuah cafe di Kota Serang menilai bahwa Dalam perjalanan kepemimpinannya, masih dinilai belum memiliki kebijakan yang konkret membangun kesejahteraan masyarakat Banten.

“Pak Al itu kan Penjabat Gubernur, yang namanya Penjabat, ia memiliki keterbatasan kewenangan. Sehingga patokan dasarnya adalah menjalankan mandat dari Pak Presiden, berpedoman pada RPD Transisi. Tapi setelah 100 hari kepemimpinannya, kami tidak melihat kebijakan yang konkret.” kata Uday Suhada Presidium KSMB.

Sementara menurut data yang dihimpun oleh Perkumpulan Maha Bidik Indonesia kinerja PJ Gubernur Banten sudah menunjukkan progres yang menuju perbaikan.

“Bahwa menurut catatan Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, dalam masa 100 hari kerja Pj. Gubernur Banten dapat kami sampaikan sebagai berikut, 1)Secara umum hubungan FORKOPIMDA Provinsi Banten selama 100 hari kerja Pak Al Muktabar, dapat dinilai sangat baik, bahkan khususnya dengan Kejaksaan Tinggi Banten sudah ada MOU di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negar bahkan sampai ke Bank Banten; 2) Bahwa hubungan dengan tokoh masyarakat, Ormas NGO, alim ulama dan media massa juga terjalin baik walaupun mungkin tidak seluruhnya dapat
diterima secara langsung oleh Pj. Gubernur Banten 3) Bahwa Penegakan hukum di era Pj. Gubernur Banten juga kasus kredit
macet di Bank Banten mulai terungkap dan kami yakinkan juga Pj. Gubernur Banten juga mendukung Langkah pengukapan kasus lainnya di Bank Banten yang tidak lama lagi akan terpublikasikan 4) Secara Makro Ekonomi, berdasarkan data BPS Pertumbuhan Ekonomi Banten pada Triwulan kedua Tahun 2022 TUMBUH 0,95% sedangkan secara keseluruhan PERTUMBUHAN EKNOMI Provinsi banten TUMBUH 5,70% Tertinggi kedua di Indonesia setelah Jawa Timur dan LEBIH TINGGI jika dibandingkan PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL yang mencapai 5,44%; dan 5) Angka Pengangguran berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT) adalah sebesar 8,53% per FEBRUARI 2022, angka ini disaat Pj. Gubernur Banten menjabat sebagai Sekda Banten dan berhasil menurunkan angka yang TPT yang semula mencapai 8,98% per Agustus 2021” Tulis Mohammad Ojat Sudrajat dalam Press Release yang dikirim melalui WhatsApp.

Sedangkan Arwan Koordinator LAM BANTEN menyatakan bahwa proses penilaian kinerja Pemerintah ukurannya harus berimbang dan spekulasi yang muncul sebaiknya ditunjang oleh Solusi yang konstruktif.

“Capaian Kerja pemerintah itu harus Apple to Apple tak boleh berspekulasi namun tidak berimbang, contoh menilai kerja 100 hari tapi menyoal pengangguran oleh Adik Adik Mahasiswa BEM BANTEN BERSATU hal lain tak kalah penting ialah jangan menutup mata soal pecutan pak Al kaitan dengan Langkah antisipasi penurunan Angka Stunting yang baru pak Al menjabat sudah mendapatkan perhatian khusus, soal reformasi birokrasi hingga kini Pak Al masih menunjukkan konsistensi nya pada proses reformasi birokrasi dengan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para ASn dibawahnya, langkah terakhir soal kebijakan Sekolah Metaverse yang mendapatkan penolakan adalah bagian dari solusi.” Papar Arwan.

“Maka kami mohon meskipun apiliasi Kami mengerucut pada nama Al Muktabar, Kami tidak pernah minta persetujuan soal penamaan dan langkah-langkah yang diambil ini murni sebuah dukungan moril pada pemimpin tertinggi di Banten. Kami berharap unsur lain jangan banyak memberikan spekulasi yang subjektif harus berimbang dan tidak langsung memberikan Raport Merah pada kerja yang baru 100 Hari” pinta Arwan.

Jasmani -MHP

Pos terkait