Pekanbaru || Media Humas Polri.com
Terkait terlambatnya mobil truk armada sampah untuk mengangkut sampah, sehingga bertumpuknya sampah tepi jalan yang mengeluarkan bau tidak sedap dibeberapa titik TPS (Tempat Penampungan Sementara) sampah, salah satunya yang berada dijalan Soekarno-Hatta (Arengka) dekat wilayah RT 02 RW 10 Kelurahan Sidomulyo Barat, Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Asisten II, Ingot Hutasuhut didampingi Kadis DLHK Pekanbaru, Hendra, Sekcam Tuah Madani, Kevin Saputra, Lurah Sidomulyo Barat, Edy Fahkri turun langsung meninjau.
Pada kesempatan tersebut, Pemko Pekanbaru, yang dalam hal ini Sekcam Tuah Madani, Kevin Saputra mengatakan, “Sesuai instruksi dari Asisten II tadi bahwa kita disuruh menunggu sampai armada sampah datang untuk mengangkut sampah dan laporkan nanti,” ucap Kevin meniru kata dari Asisten II.
Lebih lanjut Kevin mengatakan bahwa ini tindak lanjut dari laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang lambatnya armada pengangkutan sampah yang membuat menumpuknya sampah semakin banyak.
“Padahal, sesuai perjanjian kontraknya bahwa pengangkutan sampah itu ada 2 kali pengangkutan dengan waktu yang sudah disepakati, tetapi ini sudah lewat dari jam 10, sesuai perjanjian kontrak, pengangkutan belum juga datang, tambah ucapan kata,” Kevin.
“Hingga jam 12 siang ini, belum juga datang armada pengangkutan sampah, kita bersama lurah serta RT, RW akan tetap menunggu sampai datang dan menanyakan alasan terlambatnya,” beber Kevin.
Pada kesempatan yang sama, Soelaiman selaku ketua RW 10 didampingi, Parni, ketua RT 2 mengatakan bahwa, “Ini sudah berulang kali terjadi penumpukan sampah di TPS tersebut, dan yang membuang sampah disini, kebanyakan dari warga luar, bukan warga kita,” ungkap Soelaiman.
“Kita berharap Pemerintah untuk dapat mengambil kebijakan dalam mengatasi permasalahan ini, seperti contoh, dimana dulu pernah kita tetapkan beberapa anak muda untuk menjaga tempat tersebut dengan memberi kompensasi sebatas kemampuan kami, dengan istilah “uang rokok” waktu itu, Alhamdulillah tempat tersebut sempat bersih.”
“Jadi pemerintah betul-betul mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku bagi masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah,” pinta Soelaiman.
Anggota dewan Kota Pekanbaru, Roni Pasla yang juga turun pada saat bersamaan dengan turun Pemko Pekanbaru mengatakan dan meminta kepada Pemko, dalam hal ini Pj. Walikota untuk dapat mengevaluasi 2 perusahaan yang menjadi rekanan dari DLHK Pekanbaru, terkait ketepatan waktu dan juga armadanya untuk pengangkutan sampah.
“Terlebih kemarin lanjut Roni, Pemko mendapat Sertifikat Adipura, tentu berharap Pemko, dalam hal ini Pj Walikota dapat meraih kembali piala adipuranya dengan program yang didukung oleh satuan ke bawahnya, kalau tidak siap mendukung, dievaluasi,” pinta Roni.
“Selain itu, kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena Pemerintah telah menentukan tempat dan waktu untuk membuang sampah, jadi mari bersama-sama kita jaga kebersihan kota kita dengan tidak membuang sampah sembarangan, buanglah pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan Pemerintah,” tutup Roni. (Taufik kpwl)